Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Batam M Rudi mengakui belum pernah membicarakan kemungkinan penerapan PSBB di wilayahnya. Namun dia mengklaim, meski tidak memberlakukan PSBB, Kota Batam sudah melaksanakannya terlebih dahulu.
“PSBB itu contohnya pakai masker, jaga jarak dua meter, jangan sentuh benda sembarangan, jangan salaman dan tidak usah keluar rumah,” kata dia seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Rudi akui, jika Gubernur Kepri sedang mengajukan PSBB. Namun, Rudi mengatakan, jika hal itu akan menjadi kewenangan dari Kemenkes.
“Itu sudah diajukan gubernur untuk Kepri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi juga menyangkal jika wilayahnya sudah termasuk menjadi zona merah.
“Yang jelas kita fokus untuk pencegahan,” kata Rudi.
Terkait penanganan Covid-19, Rudi akan mengeluarkan surat edaran mengatur physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih luas. Serta imbauan peggunaan masker begitu keluar rumah.
“Sesuai dengan hasil rapat kami, surat edaran hari ini akan dilayangkan, agar masyarakat dapat melaksanakan,” ujarnya.
Pelaksanaan surat edaran tersebut, jelasnya, akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan protokol dari Kemenkes, sehingga wajib dilaksanakan.
Baca Juga: Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona
"Apa yang menjadi protokol kesehatan wajib kita laksanakan,” kata dia.
Physical distancing juga sudah diatur, yakni dengan menjaga jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
-
Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang
-
Seorang Pelajar SMP di Batam Positif Terinfeksi Corona
-
Renovasi Ruangan RSUD Batam Belum Kelar, Walkot: Tukangnya Takut Corona
-
DPRD Batam: Informasi Simpang-siur Soal Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusuhan
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional