Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Batam M Rudi mengakui belum pernah membicarakan kemungkinan penerapan PSBB di wilayahnya. Namun dia mengklaim, meski tidak memberlakukan PSBB, Kota Batam sudah melaksanakannya terlebih dahulu.
“PSBB itu contohnya pakai masker, jaga jarak dua meter, jangan sentuh benda sembarangan, jangan salaman dan tidak usah keluar rumah,” kata dia seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Rudi akui, jika Gubernur Kepri sedang mengajukan PSBB. Namun, Rudi mengatakan, jika hal itu akan menjadi kewenangan dari Kemenkes.
“Itu sudah diajukan gubernur untuk Kepri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi juga menyangkal jika wilayahnya sudah termasuk menjadi zona merah.
“Yang jelas kita fokus untuk pencegahan,” kata Rudi.
Terkait penanganan Covid-19, Rudi akan mengeluarkan surat edaran mengatur physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih luas. Serta imbauan peggunaan masker begitu keluar rumah.
“Sesuai dengan hasil rapat kami, surat edaran hari ini akan dilayangkan, agar masyarakat dapat melaksanakan,” ujarnya.
Pelaksanaan surat edaran tersebut, jelasnya, akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan protokol dari Kemenkes, sehingga wajib dilaksanakan.
Baca Juga: Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona
"Apa yang menjadi protokol kesehatan wajib kita laksanakan,” kata dia.
Physical distancing juga sudah diatur, yakni dengan menjaga jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
-
Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang
-
Seorang Pelajar SMP di Batam Positif Terinfeksi Corona
-
Renovasi Ruangan RSUD Batam Belum Kelar, Walkot: Tukangnya Takut Corona
-
DPRD Batam: Informasi Simpang-siur Soal Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusuhan
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP