Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Batam M Rudi mengakui belum pernah membicarakan kemungkinan penerapan PSBB di wilayahnya. Namun dia mengklaim, meski tidak memberlakukan PSBB, Kota Batam sudah melaksanakannya terlebih dahulu.
“PSBB itu contohnya pakai masker, jaga jarak dua meter, jangan sentuh benda sembarangan, jangan salaman dan tidak usah keluar rumah,” kata dia seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Rudi akui, jika Gubernur Kepri sedang mengajukan PSBB. Namun, Rudi mengatakan, jika hal itu akan menjadi kewenangan dari Kemenkes.
“Itu sudah diajukan gubernur untuk Kepri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi juga menyangkal jika wilayahnya sudah termasuk menjadi zona merah.
“Yang jelas kita fokus untuk pencegahan,” kata Rudi.
Terkait penanganan Covid-19, Rudi akan mengeluarkan surat edaran mengatur physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih luas. Serta imbauan peggunaan masker begitu keluar rumah.
“Sesuai dengan hasil rapat kami, surat edaran hari ini akan dilayangkan, agar masyarakat dapat melaksanakan,” ujarnya.
Pelaksanaan surat edaran tersebut, jelasnya, akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan protokol dari Kemenkes, sehingga wajib dilaksanakan.
Baca Juga: Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona
"Apa yang menjadi protokol kesehatan wajib kita laksanakan,” kata dia.
Physical distancing juga sudah diatur, yakni dengan menjaga jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
-
Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang
-
Seorang Pelajar SMP di Batam Positif Terinfeksi Corona
-
Renovasi Ruangan RSUD Batam Belum Kelar, Walkot: Tukangnya Takut Corona
-
DPRD Batam: Informasi Simpang-siur Soal Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusuhan
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya