Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Batam M Rudi mengakui belum pernah membicarakan kemungkinan penerapan PSBB di wilayahnya. Namun dia mengklaim, meski tidak memberlakukan PSBB, Kota Batam sudah melaksanakannya terlebih dahulu.
“PSBB itu contohnya pakai masker, jaga jarak dua meter, jangan sentuh benda sembarangan, jangan salaman dan tidak usah keluar rumah,” kata dia seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Rudi akui, jika Gubernur Kepri sedang mengajukan PSBB. Namun, Rudi mengatakan, jika hal itu akan menjadi kewenangan dari Kemenkes.
“Itu sudah diajukan gubernur untuk Kepri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi juga menyangkal jika wilayahnya sudah termasuk menjadi zona merah.
“Yang jelas kita fokus untuk pencegahan,” kata Rudi.
Terkait penanganan Covid-19, Rudi akan mengeluarkan surat edaran mengatur physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih luas. Serta imbauan peggunaan masker begitu keluar rumah.
“Sesuai dengan hasil rapat kami, surat edaran hari ini akan dilayangkan, agar masyarakat dapat melaksanakan,” ujarnya.
Pelaksanaan surat edaran tersebut, jelasnya, akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan protokol dari Kemenkes, sehingga wajib dilaksanakan.
Baca Juga: Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona
"Apa yang menjadi protokol kesehatan wajib kita laksanakan,” kata dia.
Physical distancing juga sudah diatur, yakni dengan menjaga jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
-
Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang
-
Seorang Pelajar SMP di Batam Positif Terinfeksi Corona
-
Renovasi Ruangan RSUD Batam Belum Kelar, Walkot: Tukangnya Takut Corona
-
DPRD Batam: Informasi Simpang-siur Soal Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusuhan
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa