Suara.com - Kombinasi penerapan lockdown dan distribusi bantuan yang tak merata membuat masyarakat Lebanon terancam kelaparan.
Organisasi Hak Asasi Manusia Human Rights Watch (HRW) menyebut skenario terburuk itu sangat mungkin terjadi apabila program bantuan tak ditingkatkan pemerintah hingga Juni 2020.
Lebanon telah menerapkan lockdown setelah pemerintah mengumumkan darurat kesehatan pada 15 Maret. Pemberlakuan lockdown berlangsung hingga 26 April mendatang.
Sebelum pandemi Covid-19 memberangus sektor ekonomi Lebanon, masyarakat mereka telah lebih dulu terdampak krisis finansial.
Sejak musim gugur, ribuan orang telah kehilangan pekerjaan dan sebagian besar mengalami pemotongan gaji menjadi setengahnya.
Pemberlakuan lockdown oleh pemerintah bertujuan untuk menghentikan rantai penyebaran virus Corona.
Namun, keputusan itu turut jadi bumerang lantaran ekonomi yang sudah rapuh kembali tergerus.
"Kami tak pernah melihat hari-hari gelap seperti saat ini," kata Suzan, ibu dua anak, seperti dilansir dari Aljazeera, Senin (20/4/2020).
"Kondisi ini lebih parah dari peperangan," tambahnya.
Baca Juga: Tinju Dunia: Anthony Joshua Rilis 6 Petinju Incarannya Sebelum Pensiun
Menteri Urusan Sosial Ramzi Moucharafieh memperkirakan awal pekan ini, sekitar 75 persen dari populasi Lebanon membutuhkan bantuan. Namun, tak banyak yang bisa dilakukan pemerintah.
Mahmoud Kataya, seorang aktivis bersama dengan LSM Anti-Korupsi, telah coba membantu menggalang sumbangan untuk warga.
Namun, kian hari kemampuan orang-orang untuk memberi bantuan turut menurun lantaran krisis ekonomi yang ada.
Orang-orang seperti Mahmoud Kataya secara tak langsung telah menentang kebijakan lockdown yang tak bertanggung jawab bagi kebutuhan masyarakat.
"Masalahnya adalah, ketika seorang wanita atau pria tua memanggil Anda dan menangis karena mereka tidak memiliki makanan untuk anak-anak mereka, Anda akan memberi mereka daging dari tulang Anda?" kata Mahmoud.
"Tapi berapa lama kita bisa melanjutkan kampanye ini? Berapa lama kita bisa hidup ketika orang-orang kehilangan setengah dari gaji dan bank telah menyitanya sebagian?" tandasnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Warga Hadiri Pemakaman Ulama, Bangladesh Lockdown 7 Desa
-
Lockdown Corona, Serigala sampai Babi Hutan Kini Kuasai Kota-kota Italia
-
Kelaparan saat Wabah Corona, Yuli Sekeluarga Cuma Bertahan dengan Air Putih
-
Jamaah Tabligh Terjebak Lockdown di India: Perjalanan Kami Terencana
-
Niat Tulis Lockdown Tapi Tipo, Spanduk Peringatan Ini Bikin Netizen Ngakak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO