Suara.com - Masyarakat berpendapatan menengah-rendah dan kaum muda berusia 17-29 tahun berpotensi mendominasi calon pemudik Lebaran bulan Mei nanti.
Padahal, pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk menahan arus mudik tahun ini agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas ke daerah-daerah.
Hal itu terlihat dalam hasil survei online Katadata Insight Center (KIC) terhadap 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi pada 29-30 Maret ini. Dalam survei tersebut tercatat mayoritas responden atau 63 persen tidak akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Namun, masih ada 12 persen yang menyatakan ingin mudik, 21 persen belum mengambil keputusan dan 4 persen lainnya lebih dahulu pulang kampung.
"Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini," ujar Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri dalam keteranganya, Senin (20/4/2020).
Dari 12 persen yang berencana mudik, terbanyak adalah karyawan swasta (35,6 persen) dan PNS/ASN (23,4 persen). Hampir 50 persen responden berstatus sosial ekonomi (SES) C,D,E atau pendapatan menengah-rendah.
Menurut Mulya, pada masa pandemi yang mengharuskan pembatasan jarak sosial, kaum usia muda dan penghasilan rendah rentan mengalami penurunan pendapatan, bahkan PHK.
Dari sisi usia, yang terbanyak akan mudik kelompok usia 17-29 tahun (44,5 persen). Sisanya 30-40 tahun (33,5 persen), 41-50 tahun 18,1 persen dan 51 tahun ke atas (3,9). Sedangkan, berdasarkan jenis kelamin, laki-laki lebih dominan dibanding perempuan, yakni mencapai 62,6 persen sedangkan perempuan 37,4 persen.
Gelombang pulang kampung sebenarnya dimulai sejak kasus pertama pandemi Corona di Indonesia (1-5 Maret 2020) dan meningkat tajam saat pemerintah mengeluarkan seruan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) pada 16-20 Maret 2020.
Baca Juga: Nekat Mudik, Satpam Positif Corona Malah Main Voli Bareng Tetangga
Sebanyak 34,1 persen dari mereka pulang duluan pada pekan itu. Mayoritas berstatus pelajar/mahasiswa (39,4 persen) diikuti oleh karyawan swasta (23,1 persen).
Selain itu, survei ini juga menemukan pekerja sektor informal, seperti pedagang kecil, penjaga toko, pekerja dan pemilik warung makan juga sudah mudik duluan.
Berita Terkait
-
Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik
-
Rancang Aturan, Kemenhub Isyaratkan Terbitkan Larangan Mudik Lebaran
-
Nekat Pulkam Saat Corona, Pria Ini Dilockdown Tak Boleh Masuk Rumah
-
Anak Buah Prabowo: Mudik Saat Corona Bisa Timbulkan Darurat Pangan
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!