Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) memastikan, pelayanan kesehatan bagi kaum perempuan terus berjalan, meski pandemi covid-19 masih berlangsung. Pelayanan kesehatan ini dalam hal reproduksi, yakni melayani ibu hamil.
Menteri PPA Bintang Puspayoga mengatakan, pelayanan bagi ibu hamil merupakan hal prioritas. Sebab, pelayanan seperti persalinan dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) sifatnya tidak bisa ditunda-tunda.
"Mendukung pemenuhan layanan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan reproduksi harus dipastikan tetap dilakukan karena tidak dapat ditunda seperti pemeriksaan ibu hamil, persalinan, pelayanan keluarga berencana dan lain-lain," kata Bintang di Gedung BNPB, Rabu (22/4/2020).
Berkenaan dengan hal tersebut, Bintang turut memastikan pelayanan hak-hak kaum perempuan selaku tenaga medis yang menangani Covid-19 turut dijamin.
Dia berujar, sebagian besar tenaga medis seperti perawat adalah perempuan dengan rasio angka sebesar 70 persen.
"Pemenuhan hak-hak kesehatan, reproduksi perempuan tenaga kesehatan selama menangani pasien Covid- 19 seperti yang kita ketahui kalau perawat itu adalah 70 persen perempuan," bebernya.
Selain itu, Bintang menjamin pelayanan kesehatan bagi anak-anak akan tetap berjalan meski badai corona belum berlalu.
Misalnya, pelayanan imunisasi hingga pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengidap HIV/AIDS.
"Memastikan tetap berlangsungnya layanan kesehatan anak. Misalnya imunisasi dan lain-lain kemudian perhatian khusus juga diperlukan bagi perempuan dan anak dengan HIV AIDS," papar Bintang.
Baca Juga: Menteri PPA: 6 Anak dan 41 Perempuan di Indonesia Meninggal Akibat Corona
Pelayanan online
Guna memastikan pelayanan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, Kementerian PPA telah menyiapkan penyediaan secara spesifik. Pelayanan bisa dilakukan secara online maupun menyambangi rumah-rumah warga.
"Kemudian mengintensifkan unit-unit pelayanan yang ada di daerah seperti UPTD Puspaga untuk tetap menyediakan layanan melalui online dan jika dibutuhkan dengan kunjungan ke keluarga," jelasnya.
Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bersama Dinas Kesehatan Daerah merilis data terbaru pasien Covid-19 menurut jenis kelamin dan usia.
Data tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Total, ada 14.755 kaum perempuan yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu, sebanyak 4.254 perempuan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 94 perempuan masuk dalam kategori pasien positif.
Berita Terkait
-
BNPB: 43 Persen Pasien Positif Corona Tanpa Gejala, Maka Mudik Dilarang
-
Pemuda Usia 21 Tahun Meninggal karena Kesepian saat Wabah Corona
-
Detik - Detik Pengungsi Afghanistan Tepergok Tiduri Janda saat Wabah Corona
-
Hari Bumi, Ini 5 Sisi Positif Wabah Virus Corona Bagi Lingkungan
-
Ilmuwan Sebut Wabah Pertama Covid-19 Mungkin Tersebar Lebih Awal
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal