Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa warga kurang mampu dan kelaparan selama pandemi virus corona baru Covid-19 bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Caranya dengan menghubungi nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kang Jo Wisesa pada 25 April 2020. Ia menyebut warga kurang mampu bisa mengadukannya secara langsung ke nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Berikut narasinya:
Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 :
0811-10-222-10
Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.
Kalau ada disekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu
Sumber : kemsos.go.id
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/4/2020), klaim yang menyebutkan warga kurang mampu bisa mengadukan ke nomor pengaduan Bansos Kemensos adalah klaim yang salah.
Kemensos tiak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor pengaduan tersebut merupakan layanan bagi warga apabila menemui masalah terkait bansos seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar dan lain-lain.
Klarifikasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kemensos melalui akun Instagram resmi Kemensos pada 27 April 2020.
Baca Juga: Umat Hindu Gelar Ritual Caru Antha Septa agar Wabah Corona Berakhir
Berikut isi klarifikasi lengkapnya:
"Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19
Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210
Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format :
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan
#KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCovid19 #BersamaLawanHoax
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Corona Merebak, Gibran Salahkan Warga Tak Patuhi Pemerintah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Italia Minta Dibacakan Alquran Lawan Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kim Jong Un Meninggal dan Terbaring di Peti Mati?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Pandemi Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Gibran Mengklaim Jadi Pemimpin Tidak Perlu Pintar?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah