Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa warga kurang mampu dan kelaparan selama pandemi virus corona baru Covid-19 bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Caranya dengan menghubungi nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kang Jo Wisesa pada 25 April 2020. Ia menyebut warga kurang mampu bisa mengadukannya secara langsung ke nomor pengaduan Bansos Kemensos.
Berikut narasinya:
Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 :
0811-10-222-10
Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.
Kalau ada disekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu
Sumber : kemsos.go.id
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/4/2020), klaim yang menyebutkan warga kurang mampu bisa mengadukan ke nomor pengaduan Bansos Kemensos adalah klaim yang salah.
Kemensos tiak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor pengaduan tersebut merupakan layanan bagi warga apabila menemui masalah terkait bansos seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar dan lain-lain.
Klarifikasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kemensos melalui akun Instagram resmi Kemensos pada 27 April 2020.
Baca Juga: Umat Hindu Gelar Ritual Caru Antha Septa agar Wabah Corona Berakhir
Berikut isi klarifikasi lengkapnya:
"Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19
Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210
Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format :
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan
#KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCovid19 #BersamaLawanHoax
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Corona Merebak, Gibran Salahkan Warga Tak Patuhi Pemerintah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Italia Minta Dibacakan Alquran Lawan Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kim Jong Un Meninggal dan Terbaring di Peti Mati?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Pandemi Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Gibran Mengklaim Jadi Pemimpin Tidak Perlu Pintar?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta