Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai bahwa kartu prakerja bukan solusi bagi permasalahan sosial ekonomi buruh yang di-PHK akibat pandemi virus corona COVID-19.
Jumisih mengatakan bahwa kartu prakerja hanya menguntungkan para perusahaan-perusahaan platform digital yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan pelatihan bagi pemegang kartu prakerja.
"Kartu prakerja justru lebih banyak menjadi agen aliran dana untuk para perusahaan penyedia training yang sebetulnya training-training itu bisa didapat dari youtube," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Buruh saat ini, kata Jumisih, lebih membutuhkan kebutuhan jangka pendek untuk bertahan hidup di tengah situasi pandemi virus corona COVID-19 dan kepastian pekerjaan untuk jangka panjangnya setelah pandemi berakhir.
"Kartu Pra kerja bukan pengganti pesangon. Dan yang sebenarnya dibutuhkan rakyat adalah kebutuhan bertahan hidup dan asupan gizi yang memadai dalam situasi pandemi dan bagaimana setelah pandemi ada lapangan pekerjaan yang tersedia," ucapnya.
Jumisih mengungkapkan hingga kini ada 73,29 persen buruh di Jabotabeka dan Jateng yang merasa mengalami kerentanan dalam pekerjaannya. Sementara distribusi sembako yang di distribusikan pemerintah malah tidak sampai ke tangan buruh dengan alasan administrasi. "Sungguh miris," tegasnya.
Tak sampai di sana, buruh juga masih harus memikirkan nasib mereka terkait dengan omnibus law RUU Cipta Kerja yang hanya ditunda oleh pemerintah, bukan dibatalkan.
Dia menjelaskan omnibus law RRU Cipta Kerja akan mengancam keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya.
Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Hingga 30 April, 4138 Orang Positif Corona di DKI, 381 Meninggal
Berita Terkait
-
Virus Corona Bisa Bertahan di Udara dan 4 Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
4 Cara Hentikan Penyebaran Hoax di WhatsApp soal Pandemi Covid-19
-
Ada Covid dan Omnibus Law, Buruh Perempuan: May Day Tahun Ini Paling Kelam
-
Presiden Borneo FC Desak LIB Segera Gelar Rapat dengan Klub
-
5 Fakta Remdesivir yang Disebut Efektif Bantu Pemulihan Pasien Corona Covid
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang