Suara.com - Malaysia kini memasuki hari pertama pemberlakuan Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (CMCO) sebagai ganti Perintah Contol Gerakan (MCO) atau karantina wilayah yang telah diterapkan selama 47 hari, lansir Bernama pada Senin (4/5/2020).
Dalam aturan baru ini, outlet perbelanjaan sudah boleh buka kembali dan warga boleh mengendarai mobil pribadi dengan batas maksimal 4 orang.
Namun demikian, Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah menjelaskan aturan ini sekedar melonggarkan bukan mencabut MCO karena fase terakhirnya berakhir pada 12 Mei.
“Salah jika publik berpikir pemerintah telah mengangkat MCO dan mereka sekarang dapat merayakannya,” ujar dia sebagaimana dilansir dari kantor berita Anadolu.
Noor Hisham mengingatkan warga Malaysia untuk tetap waspada karena jumlah kasus baru Covid-19 kembali menjadi tiga digit dalam dua hari berturut-turut.
Padahal, 16 hari sebelumnya kasusnya hanya mencapai dua digit.
Berdasarkan data, Malaysia mencatat 122 kasus Covid-19 positif pada Minggu, meningkat dari Sabtu dengan 105 kasus.
Sementara itu, Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan publik dapat memainkan peran mereka dengan melaporkan kepada polisi jika ada orang yang melanggar CMCO.
Dia juga mendesak masyarakat untuk mengunduh aplikasi MyTrace yang dikembangkan oleh Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah melacak orang-orang di sekitar yang telah terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina
Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya diberlakukan di semua wilayah. Sedikitnya ada 9 negara bagian tidak mengikuti atau sepenuhnya mematuhi langkah Pemerintah Federal yang melonggarkan perintah kontrol gerakan bersyarat atau CMCO.
Kedah, Sabah, Pahang, Penang, Kelantan dan Sarawak telah memutuskan untuk tidak mengikuti langkah tersebut.
Sementara Selangor, Perak dan Negri Sembilan mengatakan akan membatasi jumlah bisnis yang diizinkan untuk melanjutkan operasi dan membatasi makan malam di restoran, olahraga, dan kegiatan rekreasi.
Tuai Kritikan
Kebijakan Malaysia melonggarkan MCO mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.
Mantan perdana menteri Najib Razak mengaku tidak setuju dengan pelonggaran tiba-tiba dari perintah kontrol gerakan (MCO).
Berita Terkait
-
Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype
-
Dianggap Kembaran Gigi Hadid, Simak Gaya Hijab Model Malaysia Ini
-
Cuma Gara-gara Tak Pakai Masker, Pria Ini Kehilangan Pekerjaan
-
Foto Suami Peluk Keranda Istri Viral, Ini Kisah Mengharukan di Baliknya
-
Pengangguran yang Kelaparan akibat Corona Mengais Ceceran Beras di Jalan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar