Suara.com - Malaysia kini memasuki hari pertama pemberlakuan Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (CMCO) sebagai ganti Perintah Contol Gerakan (MCO) atau karantina wilayah yang telah diterapkan selama 47 hari, lansir Bernama pada Senin (4/5/2020).
Dalam aturan baru ini, outlet perbelanjaan sudah boleh buka kembali dan warga boleh mengendarai mobil pribadi dengan batas maksimal 4 orang.
Namun demikian, Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah menjelaskan aturan ini sekedar melonggarkan bukan mencabut MCO karena fase terakhirnya berakhir pada 12 Mei.
“Salah jika publik berpikir pemerintah telah mengangkat MCO dan mereka sekarang dapat merayakannya,” ujar dia sebagaimana dilansir dari kantor berita Anadolu.
Noor Hisham mengingatkan warga Malaysia untuk tetap waspada karena jumlah kasus baru Covid-19 kembali menjadi tiga digit dalam dua hari berturut-turut.
Padahal, 16 hari sebelumnya kasusnya hanya mencapai dua digit.
Berdasarkan data, Malaysia mencatat 122 kasus Covid-19 positif pada Minggu, meningkat dari Sabtu dengan 105 kasus.
Sementara itu, Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan publik dapat memainkan peran mereka dengan melaporkan kepada polisi jika ada orang yang melanggar CMCO.
Dia juga mendesak masyarakat untuk mengunduh aplikasi MyTrace yang dikembangkan oleh Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah melacak orang-orang di sekitar yang telah terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina
Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya diberlakukan di semua wilayah. Sedikitnya ada 9 negara bagian tidak mengikuti atau sepenuhnya mematuhi langkah Pemerintah Federal yang melonggarkan perintah kontrol gerakan bersyarat atau CMCO.
Kedah, Sabah, Pahang, Penang, Kelantan dan Sarawak telah memutuskan untuk tidak mengikuti langkah tersebut.
Sementara Selangor, Perak dan Negri Sembilan mengatakan akan membatasi jumlah bisnis yang diizinkan untuk melanjutkan operasi dan membatasi makan malam di restoran, olahraga, dan kegiatan rekreasi.
Tuai Kritikan
Kebijakan Malaysia melonggarkan MCO mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.
Mantan perdana menteri Najib Razak mengaku tidak setuju dengan pelonggaran tiba-tiba dari perintah kontrol gerakan (MCO).
Berita Terkait
-
Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype
-
Dianggap Kembaran Gigi Hadid, Simak Gaya Hijab Model Malaysia Ini
-
Cuma Gara-gara Tak Pakai Masker, Pria Ini Kehilangan Pekerjaan
-
Foto Suami Peluk Keranda Istri Viral, Ini Kisah Mengharukan di Baliknya
-
Pengangguran yang Kelaparan akibat Corona Mengais Ceceran Beras di Jalan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah