Suara.com - Malaysia kini memasuki hari pertama pemberlakuan Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (CMCO) sebagai ganti Perintah Contol Gerakan (MCO) atau karantina wilayah yang telah diterapkan selama 47 hari, lansir Bernama pada Senin (4/5/2020).
Dalam aturan baru ini, outlet perbelanjaan sudah boleh buka kembali dan warga boleh mengendarai mobil pribadi dengan batas maksimal 4 orang.
Namun demikian, Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah menjelaskan aturan ini sekedar melonggarkan bukan mencabut MCO karena fase terakhirnya berakhir pada 12 Mei.
“Salah jika publik berpikir pemerintah telah mengangkat MCO dan mereka sekarang dapat merayakannya,” ujar dia sebagaimana dilansir dari kantor berita Anadolu.
Noor Hisham mengingatkan warga Malaysia untuk tetap waspada karena jumlah kasus baru Covid-19 kembali menjadi tiga digit dalam dua hari berturut-turut.
Padahal, 16 hari sebelumnya kasusnya hanya mencapai dua digit.
Berdasarkan data, Malaysia mencatat 122 kasus Covid-19 positif pada Minggu, meningkat dari Sabtu dengan 105 kasus.
Sementara itu, Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan publik dapat memainkan peran mereka dengan melaporkan kepada polisi jika ada orang yang melanggar CMCO.
Dia juga mendesak masyarakat untuk mengunduh aplikasi MyTrace yang dikembangkan oleh Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah melacak orang-orang di sekitar yang telah terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina
Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya diberlakukan di semua wilayah. Sedikitnya ada 9 negara bagian tidak mengikuti atau sepenuhnya mematuhi langkah Pemerintah Federal yang melonggarkan perintah kontrol gerakan bersyarat atau CMCO.
Kedah, Sabah, Pahang, Penang, Kelantan dan Sarawak telah memutuskan untuk tidak mengikuti langkah tersebut.
Sementara Selangor, Perak dan Negri Sembilan mengatakan akan membatasi jumlah bisnis yang diizinkan untuk melanjutkan operasi dan membatasi makan malam di restoran, olahraga, dan kegiatan rekreasi.
Tuai Kritikan
Kebijakan Malaysia melonggarkan MCO mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.
Mantan perdana menteri Najib Razak mengaku tidak setuju dengan pelonggaran tiba-tiba dari perintah kontrol gerakan (MCO).
Berita Terkait
-
Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype
-
Dianggap Kembaran Gigi Hadid, Simak Gaya Hijab Model Malaysia Ini
-
Cuma Gara-gara Tak Pakai Masker, Pria Ini Kehilangan Pekerjaan
-
Foto Suami Peluk Keranda Istri Viral, Ini Kisah Mengharukan di Baliknya
-
Pengangguran yang Kelaparan akibat Corona Mengais Ceceran Beras di Jalan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam