Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merencanakan untuk memperketat warga dari luar daerah saat arus balik mudik 2020. Kekinian wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan setelah pengkajian rampung, maka akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Setelah itu aturan khusus arus balik ini akan diberlakukan.
"Sedang disiapkan regulasinya (Pergub). Tunggu setelah regulasinya ada ya, sedang kita siapkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Syafrin mengatakan saat ini pembahasan soal teknis Pergub itu masih dilakukan internalnya. Namun ia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan soal rencana ini.
"Di level DKI sudah pembahasan, dengen Kementerian Perhubungan saya sudah komunikasi," jelasnya.
Selain itu, Syafrin menyatakan aturan arus balik ini nantinya juga sudah didukung oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya Pergub ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
"Karena kan dasar kita melakukan pengaturan juga ada PM 25 Tahun 2020," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan untuk membatasi orang masuk ke Jakarta khususnya pada saat arus balik setelah lebaran.
Ia memberi peringatan bahwa nantinya aturan ini akan membuat masyarakat yang dari luar daerah tidak bisa pulang ke Jakarta dalam waktu singkat.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Pemprov DKI Pangkas dan Alihkan APBD 2020
Anies mengatakan aturan ini dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga melakukan mudik. Ia ingin warga DKI menaati aturan ini dan menunda kepergian ke luar kota.
"Kita sesang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik, Jangan Ubah-Ubah Aturan
-
Larangan Mudik, 10.155 Pengendara Mobil dan 1.475 Motor Diminta Putar Balik
-
Imbau Warga Tak Mudik, Polda Metro Jaya: Jangan Membawa Bencana
-
Pemprov DKI Tutup 141 Perusahaan Selama Masa PSBB
-
PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan