Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merencanakan untuk memperketat warga dari luar daerah saat arus balik mudik 2020. Kekinian wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan setelah pengkajian rampung, maka akan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Setelah itu aturan khusus arus balik ini akan diberlakukan.
"Sedang disiapkan regulasinya (Pergub). Tunggu setelah regulasinya ada ya, sedang kita siapkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Syafrin mengatakan saat ini pembahasan soal teknis Pergub itu masih dilakukan internalnya. Namun ia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan soal rencana ini.
"Di level DKI sudah pembahasan, dengen Kementerian Perhubungan saya sudah komunikasi," jelasnya.
Selain itu, Syafrin menyatakan aturan arus balik ini nantinya juga sudah didukung oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya Pergub ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
"Karena kan dasar kita melakukan pengaturan juga ada PM 25 Tahun 2020," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan untuk membatasi orang masuk ke Jakarta khususnya pada saat arus balik setelah lebaran.
Ia memberi peringatan bahwa nantinya aturan ini akan membuat masyarakat yang dari luar daerah tidak bisa pulang ke Jakarta dalam waktu singkat.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Pemprov DKI Pangkas dan Alihkan APBD 2020
Anies mengatakan aturan ini dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga melakukan mudik. Ia ingin warga DKI menaati aturan ini dan menunda kepergian ke luar kota.
"Kita sesang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik, Jangan Ubah-Ubah Aturan
-
Larangan Mudik, 10.155 Pengendara Mobil dan 1.475 Motor Diminta Putar Balik
-
Imbau Warga Tak Mudik, Polda Metro Jaya: Jangan Membawa Bencana
-
Pemprov DKI Tutup 141 Perusahaan Selama Masa PSBB
-
PDIP Minta Warga yang Nekat Mudik Dihukum Rawat Penderita Covid-19 di RS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi