Suara.com - Pasangan Fery Hermansyah dan Rydha melaporkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) terkait dugaan kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia.
Pasangan tersebut ditemani penasihat hukumnya Yohannas Permana, di Padang, Kamis (7/5/2020), mengatakan pihaknya mendatangi Mapolda Sumbar pada Rabu (6/5) sore pukul 16.00 WIB.
Yohannas mengatakan, dirinya mendampingi pasangan itu melaporkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, karena pihak rumah sakit yang dianggap lalai memberikan pelayanan kesehatan dan menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.
Menurut dia, dalam Pasal 190 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dijelaskan, pimpinan fasilitas atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat yang mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan diancam pidana kurungan 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Kami laporkan dugaan kelalaian ini, karena tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien dan mengakibatkan bayi tersebut meninggal dunia," kata dia sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Terkait siapa yang dilaporkan, apakah Direktur Umum RSUP M Djamil, dokter jaga atau lainnya, pihaknya belum merinci sejauh itu.
Menurut dia, dalam hal ini pihaknya hanya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dan selanjutnya kepolisian yang akan bekerja mengungkap kasus ini.
"Kami sudah selesai membuat laporan dan kita tunggu proses selanjutnya," kata dia.
Baca Juga: Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya, sepasang suami istri didampingi penasihat hukumnya melaporkan pihak RSUP M Djamil atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia," ujar Stefanus.
Sebelumnya, pasangan Fery Hermansyah dan Rydha asal Pariaman harus kehilangan bayi mereka yang berusia satu bulan pada Rabu (29/4), diduga ditelantarkan pihak rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi itu pada Rabu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB setelah dimandikan, dijemur dan disusui ibunya. Namun pada saat itu, bayi tersebut tersedak dan dilarikan ke RS Aisyiah.
Namun, karena keterbatasan peralatan, pihak rumah sakit menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RS Yos Sudarso atau ke RSUP M Djamil.
Saat itu, pihak keluarga memilih RSUP M Djamil karena dinilai peralatan lebih lengkap. Sesampainya di rumah sakit tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, tenaga medis RS Aisyiah yang mendampingi keluarga menyerahkan surat rujukan kepada pihak RSUP M Djamil.
Setelah satu jam menunggu di dalam ambulans, bayi tersebut dimasukkan ke ruang isolasi pasien COVID-19, namun diduga tidak cepat ditangani secara medis akhirnya meninggal sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, pihak RSUP M Djamil Padang memberikan penjelasan terkait persoalan tentang meninggalnya bayi asal Kota Pariaman, Sumatera Barat yang sebelumnya diduga ditelantarkan oleh tenaga medis rumah sakit tersebut pada Rabu (29/4).
"Pertama-tama atas nama pimpinan rumah sakit, kami mengucapkan duka atas meninggalnya bayi Ridha Afrila Dina Putri, semoga arwahnya diterima di sisi Allah SWT," kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang dr Yusirwan Yusuf.
Pihak RS juga sudah memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Berita Terkait
-
McD Dibiarkan Buka dan RM Padang Disuruh Tutup, Warganet: Elite Global?
-
Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
-
Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi
-
Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung
-
Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli