Suara.com - Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah untuk menertibkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol Covid-19. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh yang memberlakukan sanksi pencabutan KTP sementara.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman diketahui telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 6 Mei 2020.
Dalam aturan tersebut tertulis jika, setiap warga di Banda Aceh yang tidak memakai masker saat keluar rumah bakal mendapatkan sanksi dari pemerintah.
Selain mengatur kewajiban menggunakan masker, dalam Perwal Banda Aceh nomor 24 tahun 2020 itu juga diatur tentang penerapan physical distancing 1,5 meter saat berada di kerumunan, serta sanksi yang akan diberikan bagi warga yang melanggar.
Sanksi yang diterapkan pun beragam. Mulai peringatan tertulis hingga penarikan sementara identitas kependudukan pelanggar, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, serta penarikan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila melakukan pelanggaran secara berulang.
Sementara, bagi warga yang ber-KTP luar Banda Aceh tapi melakukan pelanggaran secara berulang, diwajibkan ke luar daerah dari wilayah Kota Banda Aceh.
Aminullah mengatakan, perwal tersebut diterbitkan karena masih banyak Warga Kota Banda Aceh yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
“Aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Saya berharap masyarakat bisa mematuhinya. Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel,” jelasnya seperti dilansir Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Kamis (7/5/2020).
Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Banda Aceh Irwan menyatakan, sebelum diberlakukan perwali tersebut, terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Keluyuran Tanpa Masker di Aceh, KTP Bakal Ditahan
“Perwal sudah ditandatangani, artinya sudah berlaku, tapi sebelumnya, kita akan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum disosialisasikan Perwal itu akan dibahas dalam rapat bersama seluruh stakholder pada Jumat, 8 Mei 2020."
Berita Terkait
-
Marah Ditegur Tak Pakai Masker, Relawan Covid-19 Dikeroyok 5 Pemuda
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan
-
Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak
-
Tepergok Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Dicambuk Petugas
-
Ditegur Tak Pakai Masker, Jawaban Kakek Ini Bikin Petugas Tak Berkutik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil