Suara.com - Pemberlakuan lockdown guna memerangi pandemi virus corona atau Covid-19 meninggalkan kisah miris di pusat perbelanjaaan. Sejumlah barang dagangan seperti tas dan sepatu tampak berjamur karena sudah lama tak terjamah oleh pembeli.
Potret sepatu dan tas yang berjamur itu kekinian viral di media sosial setelah dibagikan oleh pemilik akun Facebook Nex Nezeum, Minggu (10/5/2020).
Laki-laki tersebut mengunggah beberapa foto yang menampilkan kondisi memprihatinkan barang-barang di sebuah outlet, pusat perbelanjaan Metrojaya, Sabah, Malaysia.
Dalam foto-foto itu, tampak beberapa barang kondisinya membuat miris. Mulai dari sepatu, tas, dompet kulit hingga ikat pinggang yang dipajang di rak terlihat dipenuhi jamur bagian permukaannya.
Bahkan sebuah sofa warna coklat yang ditempatkan di dalam toko juga berjamur. Melihat kejadian seperti itu, Nex Nezeum pun mengungkap kesedihannya.
Ia merasa, percuma toko kembali dibuka seusai lockdown kalau barang-barang di dalamnya telah rusak.
"Bisa kembali membuka toko juga tidak ada gunanya, semua barang rusak setelah ditinggalkan di dalam toko selama 2 bulan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).
Unggahan Nez Nezeum soal barang-barang yang berjamur itu kemudian ramai dibagikan oleh warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @IqbalSheikhAli.
Banyak warganet yang merasa prihatin melihat kejadian itu. Tak sedikit dari mereka yang berspekulasi mengenai penyebab kerusakan tersebut.
Baca Juga: Polisi Klaim Sudah Tertibkan Kerumunan Saat Penutupan McDonald's Sarinah
"Pasti gegara gak pernah dihidupin AC-ny. Jadi jamuran gitu," kata @iyanmr.
"Biasanya di mall ac mati dalam keadaan yang lama membuat lembab, tidak ada nya cahaya matahari masuk membuat jamur berkembang biak," timpal @azizputraaaa.
Tapi ada juga warganet yang kemudian memberikan komentar lelucon.
"Ya ampun masak sampe gini. Harusnya tetep dilap sih. Waaah rugiii bandarrr...," kata Anisapm6..
Untuk diketahui, otoritas Malaysia memberlakukan lockdown atay Movement Control Order dalam rangka menanggulangi pandemi virus corona sejak 18 Maret 2020.
Akibat kebijakan tersebut, semua area publik ditutup, tak terkecuali dengan mal dan pusat perbelanjaan. Terkini, pemerintah setempat akan memperpanjang masa lokcdown hingga 9 Juni 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Bertemu Bupati Klaten, Mbah Minto: Cantik, Seperti Zaman Saya Masih Muda
-
Viral Perempuan Onani di Ranjang Jualan Toko, IKEA Lapor Polisi
-
Viral Cekcok Dua Pemobil di Jalan Sempit, Salah Satunya Diduga Bawa Senpi
-
Pacaran dengan Hantu, Pria Ini Takut Diselingkuhi saat Lockdown
-
Makin Bikin Ngakak, Ini Penjelasan di Balik Video Viral Desain Rumah Aneh
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK