Suara.com - Pemberlakuan lockdown guna memerangi pandemi virus corona atau Covid-19 meninggalkan kisah miris di pusat perbelanjaaan. Sejumlah barang dagangan seperti tas dan sepatu tampak berjamur karena sudah lama tak terjamah oleh pembeli.
Potret sepatu dan tas yang berjamur itu kekinian viral di media sosial setelah dibagikan oleh pemilik akun Facebook Nex Nezeum, Minggu (10/5/2020).
Laki-laki tersebut mengunggah beberapa foto yang menampilkan kondisi memprihatinkan barang-barang di sebuah outlet, pusat perbelanjaan Metrojaya, Sabah, Malaysia.
Dalam foto-foto itu, tampak beberapa barang kondisinya membuat miris. Mulai dari sepatu, tas, dompet kulit hingga ikat pinggang yang dipajang di rak terlihat dipenuhi jamur bagian permukaannya.
Bahkan sebuah sofa warna coklat yang ditempatkan di dalam toko juga berjamur. Melihat kejadian seperti itu, Nex Nezeum pun mengungkap kesedihannya.
Ia merasa, percuma toko kembali dibuka seusai lockdown kalau barang-barang di dalamnya telah rusak.
"Bisa kembali membuka toko juga tidak ada gunanya, semua barang rusak setelah ditinggalkan di dalam toko selama 2 bulan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).
Unggahan Nez Nezeum soal barang-barang yang berjamur itu kemudian ramai dibagikan oleh warganet. Salah satunya pemilik akun Twitter @IqbalSheikhAli.
Banyak warganet yang merasa prihatin melihat kejadian itu. Tak sedikit dari mereka yang berspekulasi mengenai penyebab kerusakan tersebut.
Baca Juga: Polisi Klaim Sudah Tertibkan Kerumunan Saat Penutupan McDonald's Sarinah
"Pasti gegara gak pernah dihidupin AC-ny. Jadi jamuran gitu," kata @iyanmr.
"Biasanya di mall ac mati dalam keadaan yang lama membuat lembab, tidak ada nya cahaya matahari masuk membuat jamur berkembang biak," timpal @azizputraaaa.
Tapi ada juga warganet yang kemudian memberikan komentar lelucon.
"Ya ampun masak sampe gini. Harusnya tetep dilap sih. Waaah rugiii bandarrr...," kata Anisapm6..
Untuk diketahui, otoritas Malaysia memberlakukan lockdown atay Movement Control Order dalam rangka menanggulangi pandemi virus corona sejak 18 Maret 2020.
Akibat kebijakan tersebut, semua area publik ditutup, tak terkecuali dengan mal dan pusat perbelanjaan. Terkini, pemerintah setempat akan memperpanjang masa lokcdown hingga 9 Juni 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Bertemu Bupati Klaten, Mbah Minto: Cantik, Seperti Zaman Saya Masih Muda
-
Viral Perempuan Onani di Ranjang Jualan Toko, IKEA Lapor Polisi
-
Viral Cekcok Dua Pemobil di Jalan Sempit, Salah Satunya Diduga Bawa Senpi
-
Pacaran dengan Hantu, Pria Ini Takut Diselingkuhi saat Lockdown
-
Makin Bikin Ngakak, Ini Penjelasan di Balik Video Viral Desain Rumah Aneh
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?