Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki bukti bahwa Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi buronan lembaga antirasuah tersebut meninggal dunia.
Terkait informasi yang menyatakan Harun telah meninggal dunia, awalnya disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Lantaran, KPK belum juga menangkap maupun mendeteksi keberadaan Harun hingga kini.
"KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka Harun telah meninggal," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Ali menegaskan tim KPK di lapangan dibantu Polri, masih terus memburu keberadaan Harun yang diketahui kali terakhir masih berada di Indonesia.
"Masih terus mencari keberadaan DPO (Harun)," singkat Ali
Meski begitu, Ali memastikan berkas penyidikan perkara Harun dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih terus berjalan.
"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," tutup Ali
Untuk diketahui, uang suap yang diterima Wahyu dari Saeful sebesar SGD 57.350 atau setara dengan Rp 600 juta. Uang itu diberikan Saeful secara bertahap untuk memuluskan Harun duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024.
Penyuapan tersebut berawal ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
Meski begitu, PDIP tak menerima langkah KPU yang mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga, PDIP melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.
Dalam rapat pleno tersebut pun, PDIP juga telah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi Anggota DPR RI.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
-
Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
-
Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini