Suara.com - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya bersama seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM akan menggelar aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis tepat di hari Pancasila, Senin (1/6/2020). Aksi ini bertajuk "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI".
Ketua Umum GPI Jakarta Raya, Rahmat Himran saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggadakan aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis.
Menurutnya, aksi tersebut akan diwarnai beberapa agenda. Mulai aksi teatrikal, orasi-orasi, hingga pembakaran bendera PKI.
"Iya itu nanti di Menteng (Kantor GPI), agenda ada teatrikal, orasi dan pembakaran bendera PKI," kata Rahmat saat dihubungi Suara.com, Senin.
Sementara itu, Rahmat juga mengklaim sudah mengantongi izin dari kepolisian terkait dengan adanya aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis.
"Sudah, sudah (dapat izin dari kepolisian)," klaim Rahmat.
Sebelumnya, adanya apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis itu diketahui berdasarkan adanya sebuah undangan yang diterima para awak media. Undangan tersebut disampaikan secara terbuka untuk seluruh Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan LSM.
"Sehubungan dengan akan digelarnya Apel Siaga dan Mimbar Bebas Melawan Kebangkitan Komunis di Indonesia, maka dengan ini kami mengundang kepada seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM Anti Komunis agar dapat rapatkan barisan dalam agenda APEL SIAGA dan MIMBAR BEBAS dengan tema: "MELAWAN KEBANGKITAN KOMUNIS" hingga saat ini kader dan simpatisan Komunis masih terus melakukan penyebaran paham Komunis secara terang terangan di Indonesia, berbagai kegiatan pro komunis di Ibukota Jakarta berhasil kita hentikan dan bubarkan (tidak ada ruang bagi komunis di Indonesia)," tulis undangan tersebut.
Patut diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19.
Baca Juga: Dalih Kalah Personel, Satpol PP Lempar Masalah Pasar Gembrong ke Pemprov
Maklumat Kapolri tersebut sudah disebar dan dipastikan masyarakat telah mengetahui, yaitu selama masa bencana nasional yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, masyarakat dilarang mengadakan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan kegiatan sejenisnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Gotong Royong Lawan Covid di Hari Lahir Pancasila
-
Klaim Diizinkan Polisi, Sejumlah Ormas Gelar Aksi Tumpas Komunis di Menteng
-
Doa di Hari Lahir Pancasila, Menko PMK: Ya Allah Lindungi Kami dari Corona
-
Jokowi: Kita Harus Tampil Jadi Pemenang Lawan Covid-19
-
Didera Pandemi, Jokowi: Nilai Luhur Pancasila Harus Dihadirkan Nyata
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel