Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus aktor Dwi Sasono terkait penyalahgunaan ganja. Terkait hal tersebut, suami dari penyanyi Widi Mulia itu sudah melayangkan asesmen untuk rehabilitasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, asesmen itu diajukan oleh tim kuasa hukum Dwi Sasono. Dia mengaku jika pihaknya sudah menerima surat pengajuan tersebut.
"Sampai dengan hari ini memang ada pengajuan dari tim pengacara tersangka (Dwi Sasono) ini untuk mengajukan rehabilitasi atau pengajuan asesmen. Surat pengajuan sudah kami terima," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Menurut Yusri, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Administrasi Jakarta Selatan. Jika hal itu sudah disetujui, maka polisi bakal merehabilitasi Dwi Sasono.
"Kami masih menunggu hasil dari BNNK Jakarta selatan. Kalau disetujui untuk asesmen, kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Semoga satu sampai dua hari ini, ada hasilnya," ucap Yusri.
Sebelumnya, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Dwi Sasono terkait penyalahgunaan ganja. Dia dicokok di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) lalu.
Penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat terkait peredaran ganja oleh seseorang berinisial C. Saat penangkapan, Dwi baru menerima ganja dari tersangka C.
Dwi Sasono kedapatan memiki 16 gram ganja saat polisi menggeledah kediamannya. Oleh Dwi, ganja itu disimpan di atas lemari.
Dwi Sasono bersikap kooperatif saat penangkapan berlangsung. Kepada polisi, dia mengaku mendapat ganja tersebut dari sesorang berinisial C yang kekinian masih buron.
Baca Juga: Polisi Akan Cecar Dwi Sasono, Mungkin Ada Alasan Lain Isap Ganja
Atas perbuatannya, Dwi Sasono ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Akan Cecar Dwi Sasono, Mungkin Ada Alasan Lain Isap Ganja
-
Dwi Sasono Susah Tidur Kalau Tak Isap Ganja saat Wabah Corona
-
Pengacara Upayakan Dwi Sasono Suami Widi Mulia Direhabilitasi
-
Dwi Sasono Rutin Isap Ganja di Rumah saat Wabah Corona
-
Sulit Tidur karena Ada Corona, Dalih Dwi Sasono Suami Widi Mulia Isap Ganja
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo
-
Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan