Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mendapat sentilan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo setelah berargumen mengenai pembatalan ibadah haji 2020.
Bermula saat Said Didu menyoroti kabar mengenai kebijakan pemanfaatan dana haji untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Mengenai hal itu, Said Didu pun memberikan sindiran kepada pemerintah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (3/6/2020).
"Semoga dana celengan mesjid tidak diincar juga. Itu saja," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/6).
Tak lama, cuitan tersebut mendapat perhatian dari Yustinus Prastowo yang menyesalkan argumen Said Didu.
Baca Juga: Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
Ia menyayangkan opini Said Didu karena dinilai memuat tuduhan miring kepada pemerintah terkait pembatalan ibadah haji 2020.
"Sampai saat ini, saya masih menaruh hormat pada Pak @msaid_didu. Sayang sekali tokoh sekelas Anda beropini sangat inisiatif," balas Yustinus Prastowo melalui @prastow.
Tak cukup sampai di situ, pengamat perpajakan tersebut lantas memberikan sindiran pedas kepada Said Didu dengan menyinggung jargon 'Manusia Merdeka'
Baca Juga: Azriel Hermansyah Balas Sindiran Raul Lemos Soal Cara Didik Anak?
"Semoga beneran jadi manusia merdeka, termasuk merdeka dari hasrat untuk sekadar pengin tampak beda dan kritis," terang Yustinus Prastowo
Baca Juga: Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut
Mendapat sindiran sedemikian rupa, Said Didu pun berekasi. Ia menyebut Yustinus Prastowo terlalu berlebihan menanggapi cuitannya mengenai pembatalan ibadah haji.
"Saya ketawa aja ya mas. Kok baperan mas," kata Said Didu.
Namun cuitan tersebut rupanya belum ditanggapi oleh Yustinus Prastowo.
Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membantah informasi mengenai dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang disebut dipakai untuk memperkuat mata uang rupiah.
Melalui Divisi Komunikasi dan Humas, BPKH menyatakan informasi tersebut tidak benar.
"Berita di berbagai media pada 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana jaji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah adalah tidak benar," tulis BPKH dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
BPKH mengatakan dana tersebut sampai saat ini masih tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
"Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nabung 25 Tahun untuk Berhaji, Pedagang Tempe Ini Terima Kenyataan Pahit
-
Haji 2020 Batal, Bukan Kali Pertama, Ini Sejarah Pembatalan Ibadah Haji
-
Jamaah Refund Dana Haji Bakal Kehilangan Kesempatan Berangkat Tahun Depan
-
PPP Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Haji
-
Kisah Penantian Tukang Sayur yang Gagal Naik Haji Tahun Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya