Suara.com - PSBB di Jakarta diperpanjang untuk mempersiapkan memasuki fase new normal. Masyarakat diizinkan bepergian namun harus mematuhi sesuai protokol kendaraan umum dan pribadi.
Pergerakan orang menggunakan moda transportasi untuk kendaraan pribadi, umum dan taksi konvensional maupun online akan kembali beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Simak protokol kendaraan umum dan pribadi lengkap berikut ini.
1. Kendaraan Pribadi
Mobilitas kendaraan pribadi diizinkan beroperasi mulai Jumat besok. Namun, penumpang yang boleh menaikinya maksimal 50 persen dari kapasitas.
Bagi penumpang dan pengemudi motor maupun mobil yang memiliki KTP dengan alamat sama, kapasitas kendaraan dapat diisi 100 persen.
2. Kendaraan Umum
Untuk kendaraan umum massal dan taksi konvensional maupun online sudah dapat beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Hal yang perlu diperhatikan saat menaiki transportasi umum adalah dengan menjaga jarak 1 meter antar orang.
Selain itu, petugas penyedia layanan transportasi wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan dengan aktivitas utama.
Adapun untuk oje online maupun pangkalan dapat beroperasi penuh mulai Senin, 8 Juni. Ojek online dan pangkalan boleh mengangkut penumpang secara berboncengan.
Itulah protokol kendaraan umum dan pribadi yang wajib dipatuhi!
Baca Juga: Jaksa Tingkatkan Dakwaan, Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Dikasih Bintang 1 Gegara Kembalian Rp 200, Ojol Berikan Balasan Tak Terduga
-
Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020
-
Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen
-
Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!
-
Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!