Suara.com - PSBB di Jakarta diperpanjang untuk mempersiapkan memasuki fase new normal. Masyarakat diizinkan bepergian namun harus mematuhi sesuai protokol kendaraan umum dan pribadi.
Pergerakan orang menggunakan moda transportasi untuk kendaraan pribadi, umum dan taksi konvensional maupun online akan kembali beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Simak protokol kendaraan umum dan pribadi lengkap berikut ini.
1. Kendaraan Pribadi
Mobilitas kendaraan pribadi diizinkan beroperasi mulai Jumat besok. Namun, penumpang yang boleh menaikinya maksimal 50 persen dari kapasitas.
Bagi penumpang dan pengemudi motor maupun mobil yang memiliki KTP dengan alamat sama, kapasitas kendaraan dapat diisi 100 persen.
2. Kendaraan Umum
Untuk kendaraan umum massal dan taksi konvensional maupun online sudah dapat beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Hal yang perlu diperhatikan saat menaiki transportasi umum adalah dengan menjaga jarak 1 meter antar orang.
Selain itu, petugas penyedia layanan transportasi wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan dengan aktivitas utama.
Adapun untuk oje online maupun pangkalan dapat beroperasi penuh mulai Senin, 8 Juni. Ojek online dan pangkalan boleh mengangkut penumpang secara berboncengan.
Itulah protokol kendaraan umum dan pribadi yang wajib dipatuhi!
Baca Juga: Jaksa Tingkatkan Dakwaan, Pembunuh George Floyd Terancam 40 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Dikasih Bintang 1 Gegara Kembalian Rp 200, Ojol Berikan Balasan Tak Terduga
-
Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020
-
Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen
-
Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!
-
Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki
-
Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi
-
AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!
-
Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'
-
Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur
-
Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Khawatir dengan Ucapan Trump, PBB: Seluruh Dunia Mungkin Terdampak Konsekuensinya