Suara.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 akan ditutup minggu ini. Tepatnya pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT meminta para peserta menyelesaikan proses pendaftaran hingga cetak kartu peserta.
Berdasarkan laporan LTMPT, sudah ada 673.558 orang pendaftar dan 608.971 orang telah menyelesaikan pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 hingga Senin (15/6/2020).
Artinya masih ada sekitar 64 ribu peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran UTBK SBMPTN 2020.
Melalui unggahan di Instagram, Senin (15/6/2020), LTMPT mengimbau, "Yuk segera selesaikan proses pendaftarannya."
LTMPT juga mengingatkan para peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran agar mencetak kartu peserta UTBK.
"Lantas jangan lupa download, simpan, dan cetak kartu pesertanya," tulis LTMPT.
Ada beberapa ketentuan yang perlu kalian agar tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan kartu peserta UTBK. LTMPT meminta agar barcode dan tulisan lain di kartu peserta itu dapat dicetak dengan jelas.
"Kartu peserta UTBK bisa diprint di kertas HVS dengan ukuran bebas, asal hasilnya terlihat jelas, serta pastikan tulisan dan barcodenya terbaca," imbuhnya.
Baca Juga: Tahun Akademik Baru, Mahasiswa Masih Kuliah Online
Pastikan pula agar data-data diisi dengan benar. Sebab jika sudah simpan permanen (cetak kartu) data sudah tidak dapat diubah lagi.
Para peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran masih memiliki 4 hari lagi sebelum pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 ditutup minggu ini.
Jadwal UTBK 2020
Jadwal UTBK terbagi dalam empat agenda. Yang pertama yakni pendaftaran akun, yang dilaksanakan pada 17 Februari hingga 5 April 2020.
Kemudian, pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 pada 2 Juni sampai 20 Juni 2020.
Pelaksanaan UTBK pada 5 sampai 12 Juli 2020. Setiap hari ujian dilaksanakan dalam empat sesi, kecuali Jumat, yakni hanya dua sesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran