Suara.com - Wali Kota Padang Mahyeldi dikabarkan positif virus corona. Tapi Pemerintah Kota Padang membantah.
Hasil tes cepat juga menyatakan wali kota sehat dan tidak ada indikasi apapun terinfeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu.
“Tidak benar itu, dari mana sumbernya? Pak Wali Kota justru sehat wal afiat saja,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Padang Amrizal Rengganis di Padang, Jumat.
Menurut dia wali kota, pada Senin (15/6/2020) ke Jakarta dan sebelum berangkat dilakukan tes cepat dengan hasil negatif.
Ia mempertanyakan dari mana asal kabar yang menyatakan wali kota positif dan meluruskan bahwa tidak benar Wali Kota Padang terkena COVID-19.
Bahkan, kata dia, sepulang dari Jakarta, wali kota juga melakukan tes usap (swab) di Puskesmas Padang Pasir Padang dan hasilnya sudah diperoleh yaitu negatif.
Sepengetahuannya wali kota senantiasa memerhatikan masalah yang berkaitan dengan kesehatan, terutama pada era Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
“Pak wali kota senantiasa menyampaikan pengarahan kepada masyarakat agar taat dan patuh pada protokol COVID-19 mulai dari anjuran menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan senantiasa memeriksakan kesehatan apabila hendak berpergian dari satu kota ke kota lain," katanya.
"Oleh sebab itu kalau tiba-tiba yang memberitakan bahwa wali kota positif COVID-19 tentu berlawanan dengan komitmen untuk mengajak masyarakat menjaga kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19
Ia menyampaikan jika positif buat apa pula disembunyikan dan itu bukan aib, karena siapa saja bisa terkena.
Sementara itu menyangkut perkembangan pengendalian wabah COVID-19 sampai Jumat ini persentase kesembuhan warga sudah mencapai 60,67 persen.
“Kami melalui Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 Kota Padang terus berusaha melandaikan angka persebaran COVID-19 ini dengan melakukan pembersihan tempat-tempat umum melalui penyemprotan disinfektan bersama Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan surelawan,” demikian Amrizal Rengganis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya