Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengklaim hampir 70 persen pasien dari kasus COVID-19 hanya memiliki keluhan minimal sehingga mereka mengira bahwa itu bukan sakit akibat virus corona jenis baru.
"Dari data yang kami kumpulkan hampir 70 persen kasus positif ini keluhannya minimal," kata Yurianto dalam gelar wicara virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menuturkan keluhan minimal itu, antara lain berupa batuk yang tidak terus-menerus dan demam yang tidak tinggi. Dengan keluhan minimal itu, warga memiliki persepsi biasa saja dan merasa bahwa hal itu bukan sakit karena COVID-19.
"Keluhan minimal itu pada masyarakat, kita bisa dipersepsikan tidak sakit," kata Yurianto.
Untuk membuktikan atau mendiagnosa seseorang positif atau negatif COVID-19, harus dilakukan tes, dan standar tes yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Bagi yang memiliki kontak dekat dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung dilacak dan dites COVID-19 untuk mencari sumber infeksi dan memutus rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
Yurianto mengatakan 14 hari adalah proses inkubasi dari COVID-19 sampai dia menunjukkan gejala pada orang yang terinfeksi.
"Bisa saja bisa terinfeksi hari ini gejala baru muncul nanti di hari ke-14, meskipun rata-rata kalau kita lihat data sekarang ini mungkin akan muncul di hari kelima atau keenam," ujarnya.
Jika gejala tidak muncul dalam 14 hari, maka orang tersebut bisa dikatakan memang tidak terinfeksi atau virus itu memang sudah tidak ada lagi di dalam tubuhnya.
Baca Juga: Colokan Ventilator Dicabut Demi Bisa Nyalakan AC, Pasien Corona Meninggal
Tes COVID-19 diperlukan dalam rangka menemukan sumber infeksi COVID-19 di tengah masyarakat untuk bisa melakukan tindakan lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19 ke orang lain sehingga dapat dilakukan isolasi dan penanganan agar tidak terjadi menularkan pada orang lain.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Yurianto, tes COVID-19 harus dilakukan secara masif, yang berarti pemeriksaan didasarkan pada pelacakan kontak dekat dengan yang terkonfirmasi positif, bukan bersifat massal.
"Semua kasus yang dicurigai dari contact tracing (pelacakan kontak) yang kontak dekat dengan terkonfirmasi yang sudah dipastikan harus dilakukan tes dalam cara mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya," ujar Yurianto.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN