Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengklaim hampir 70 persen pasien dari kasus COVID-19 hanya memiliki keluhan minimal sehingga mereka mengira bahwa itu bukan sakit akibat virus corona jenis baru.
"Dari data yang kami kumpulkan hampir 70 persen kasus positif ini keluhannya minimal," kata Yurianto dalam gelar wicara virtual yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menuturkan keluhan minimal itu, antara lain berupa batuk yang tidak terus-menerus dan demam yang tidak tinggi. Dengan keluhan minimal itu, warga memiliki persepsi biasa saja dan merasa bahwa hal itu bukan sakit karena COVID-19.
"Keluhan minimal itu pada masyarakat, kita bisa dipersepsikan tidak sakit," kata Yurianto.
Untuk membuktikan atau mendiagnosa seseorang positif atau negatif COVID-19, harus dilakukan tes, dan standar tes yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Bagi yang memiliki kontak dekat dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung dilacak dan dites COVID-19 untuk mencari sumber infeksi dan memutus rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat.
Yurianto mengatakan 14 hari adalah proses inkubasi dari COVID-19 sampai dia menunjukkan gejala pada orang yang terinfeksi.
"Bisa saja bisa terinfeksi hari ini gejala baru muncul nanti di hari ke-14, meskipun rata-rata kalau kita lihat data sekarang ini mungkin akan muncul di hari kelima atau keenam," ujarnya.
Jika gejala tidak muncul dalam 14 hari, maka orang tersebut bisa dikatakan memang tidak terinfeksi atau virus itu memang sudah tidak ada lagi di dalam tubuhnya.
Baca Juga: Colokan Ventilator Dicabut Demi Bisa Nyalakan AC, Pasien Corona Meninggal
Tes COVID-19 diperlukan dalam rangka menemukan sumber infeksi COVID-19 di tengah masyarakat untuk bisa melakukan tindakan lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19 ke orang lain sehingga dapat dilakukan isolasi dan penanganan agar tidak terjadi menularkan pada orang lain.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Yurianto, tes COVID-19 harus dilakukan secara masif, yang berarti pemeriksaan didasarkan pada pelacakan kontak dekat dengan yang terkonfirmasi positif, bukan bersifat massal.
"Semua kasus yang dicurigai dari contact tracing (pelacakan kontak) yang kontak dekat dengan terkonfirmasi yang sudah dipastikan harus dilakukan tes dalam cara mencari dan mengisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di komunitasnya," ujar Yurianto.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid