Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk mengantisipasi kebocoran data pasien.
Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengemukakan bahwa koordinasi itu dilakukan menyusul kabar adanya 231.636 data pribadi pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb.
"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19," kata Anton kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Anton mengklaim bahwa pihaknya terus berupaya dan memastikan keamanan sistem elektronik. Disisi lain, kata dia, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan
pandemi Covid-19.
"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," katanya.
Lebih lanjut, Anton juga mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat 2 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 dan tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi/kelompok," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kantongi Hasil Tes Swab COVID-19, Pedagang Ikan Jogoboyo Kembali Berjualan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Saran Jonatan Christie Buat Masyarakat
-
Apple Siapkan iPhone 12 Versi Ekonomis?
-
Gara-gara Covid-19, Jonatan Christie Belum Pulang ke Rumah Sejak Maret
-
Pakai Superkomputer, Peneliti Temukan 125 Senyawa Alami Lawan Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3