Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk mengantisipasi kebocoran data pasien.
Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengemukakan bahwa koordinasi itu dilakukan menyusul kabar adanya 231.636 data pribadi pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb.
"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19," kata Anton kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Anton mengklaim bahwa pihaknya terus berupaya dan memastikan keamanan sistem elektronik. Disisi lain, kata dia, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan
pandemi Covid-19.
"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," katanya.
Lebih lanjut, Anton juga mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat 2 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 dan tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi/kelompok," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kantongi Hasil Tes Swab COVID-19, Pedagang Ikan Jogoboyo Kembali Berjualan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Saran Jonatan Christie Buat Masyarakat
-
Apple Siapkan iPhone 12 Versi Ekonomis?
-
Gara-gara Covid-19, Jonatan Christie Belum Pulang ke Rumah Sejak Maret
-
Pakai Superkomputer, Peneliti Temukan 125 Senyawa Alami Lawan Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi