Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk mengantisipasi kebocoran data pasien.
Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengemukakan bahwa koordinasi itu dilakukan menyusul kabar adanya 231.636 data pribadi pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb.
"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19," kata Anton kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).
Anton mengklaim bahwa pihaknya terus berupaya dan memastikan keamanan sistem elektronik. Disisi lain, kata dia, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan
pandemi Covid-19.
"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," katanya.
Lebih lanjut, Anton juga mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat 2 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 dan tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi/kelompok," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kantongi Hasil Tes Swab COVID-19, Pedagang Ikan Jogoboyo Kembali Berjualan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Saran Jonatan Christie Buat Masyarakat
-
Apple Siapkan iPhone 12 Versi Ekonomis?
-
Gara-gara Covid-19, Jonatan Christie Belum Pulang ke Rumah Sejak Maret
-
Pakai Superkomputer, Peneliti Temukan 125 Senyawa Alami Lawan Covid-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya