Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan di Cengkareng. Ternyata, sosok John Kei juga tercatat sering terlibat dalam kasus kriminal lainnya.
Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas Tanah Air. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan.
John Kei juga dikenal sebagai seorang mafia hingga membuat ia disandingkan dengan mafia mafia Italia. Bahkan, John Kei mendapatkan julukan 'Godfather Jakarta'.
Berikut Suara.com merangkum deretan kasus kriminal berdarah yang telah dilakukan John Kei, Senin (22/6/2020).
1. Bentrok Basri Sangaji
Sejumlah anak buah John Kei terlibat bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada 2 Maret 2004. Buntutnya, Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada 12 Oktober 2004.
Nama John Kei dikaitkan dengan kematian misterius Basri Sangaji. Namun, tuduhan John Kei terlibat dalam pembunuhan itu tak terbukti.
2. Aniaya Pemuda hingga Jari Putus
Pada 11 Agustus 2008, John Kei dan sang adik, Tito Refra harus mendekam di balik sel tahanan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan tersebut, jari Charles dan Remi putus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, John dan Tito divonis menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.
3. Bentrok Klub Blowfish
Massa John Kei kembali terlibat dalam aksi bentrok di Klub Blowfish, Jakarta Selatan dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flore pada 4 April 2010. Dalam bentrokan tersebut, dua anak buah John tewas.
Baca Juga: Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona
Perseteruan dua kubu juga terus berlanjut hingga di persidangan. Kedua massa kubu terlibat bentrok di luar pengadilan, tepatnya di Jalan Ampera Raya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan tiga orang tewas dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka.
4. Pembunuhan Berencana Ayung
Pada 17 Februari 2012, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini ganti nama jadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung ditemukan tewas di kamar nomor 2701 Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012. Pada tubuh Ayung ditemukan puluhan luka tusuk di pinggang, perut dan lehernya.
John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.
Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm