Suara.com - Pada 1 Juli 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan bagan pemisah alur laut atau TSS (Traffic Separation Scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhub tengah melakukan berbagai persiapan, antara lain berupa table top exercise, yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2020), di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Tujuannya adalah agar operasi patroli dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Jakarta, di hari yang sama.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, capaian ini akan merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki, Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Indonesia, khususnya Kemenhub sebagai Maritime Administration di IMO, yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Dalam table top exercise tersebut, berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bakamla, Basarnas, Badan Intelijen Nasional (BIN), POLAIRUD, dan instansi lain bersama-sama melakukan skenario komunikasi dan pergerakan kapal negara dalam mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda.
Ahmad menambahkan, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan melalui pengesahan oleh IMO yang berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II.
“Selat Sunda terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I, dengan lalu lintas yang sangat padat dan cukup ramai di wilayah tersebut, serta bebasnya kapal-kapal asing yang melintas,” kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Kemenhub Dapat Guyuran Anggaran Rp 41,34 Triliun di 2021
-
1 Juli 2020, Indonesia Pisahkan Alur Laut di Selat Sunda dan Lombok
-
Kapal Karam di Selat Sunda, Nyawa Juhedi Selamat Berkat Sepotong Bambu
-
Saat Pandemi, Kemenhub Pastikan Kiriman Logistik lewat Tol Laut Lancar
-
Kabar Terkini Pencarian 7 Nelayan Hilang di Selat Sunda
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB