Suara.com - Pada 1 Juli 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan bagan pemisah alur laut atau TSS (Traffic Separation Scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhub tengah melakukan berbagai persiapan, antara lain berupa table top exercise, yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2020), di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Tujuannya adalah agar operasi patroli dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Jakarta, di hari yang sama.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, capaian ini akan merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki, Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Indonesia, khususnya Kemenhub sebagai Maritime Administration di IMO, yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Dalam table top exercise tersebut, berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bakamla, Basarnas, Badan Intelijen Nasional (BIN), POLAIRUD, dan instansi lain bersama-sama melakukan skenario komunikasi dan pergerakan kapal negara dalam mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda.
Ahmad menambahkan, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan melalui pengesahan oleh IMO yang berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II.
“Selat Sunda terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I, dengan lalu lintas yang sangat padat dan cukup ramai di wilayah tersebut, serta bebasnya kapal-kapal asing yang melintas,” kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Kemenhub Dapat Guyuran Anggaran Rp 41,34 Triliun di 2021
-
1 Juli 2020, Indonesia Pisahkan Alur Laut di Selat Sunda dan Lombok
-
Kapal Karam di Selat Sunda, Nyawa Juhedi Selamat Berkat Sepotong Bambu
-
Saat Pandemi, Kemenhub Pastikan Kiriman Logistik lewat Tol Laut Lancar
-
Kabar Terkini Pencarian 7 Nelayan Hilang di Selat Sunda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!