Suara.com - Nasib malang menghampiri pria asal India. Berniat dapat naik ke pelaminan dengan perempuan yang ia kenal dari situs kencan daring, pria ini malah harus kehilangan uang puluhan juta rupiah usai kena tipu.
Menyadur Gulf News, Selasa (23/6/2020), Ankur Sharma kehilangan AED 8.100 atau setara dengan Rp 31,3 juta setelah kekasihnya menolak untuk dinikahi dan enggan mengembalikan uang yang ia pinjam.
Pria berusia 31 tahun ini bertemu dengan Kiara Sharma di website perjodohan pada Oktober 2019. Merasa cocok setelah bertemu langsung, keduanya pun menjalin hubungan asmara dan berencana melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Selama tujuh bulan terakhir, Kiara disebutkan mulai sering meminjam uang Ankur dengan berbagai alasan seperti gaji yang tertunda. Mengingat sang kekasih bersedia menikah dengannya, Ankur pun percaya dan selalu mengizinkan tiap Kiara meminta pinjaman.
Hingga akhirnya, Ankur merasa hubungannya dengan Kiara menjadi renggang. Kiara disebutkan mulai menghindar, memutus kontak, dan menolak untuk dinikahi.
Sontak, Ankur pun merasa dikhianati. Ia lantas meminta Kiara untuk mengembalikan uang dipinjam. Namun, perempuan ini tak bergeming dan tidak berniat mengembalikan uang.
Merasa ditipu hingga puluhan juta rupiah, pria yang bekerja sebagai teknisi perangkat lunak ini pun melaporkan mantan kekasihnya ke pihak berwajib.
"Semua transaksi dilakukan secara online. Kami telah mengumpulkan semua informasi dan upaya untuk melacaknya," ujar pihak kepolisian sambil menekankan bahwa terdakwa masih bebas berkeliaran.
Baca Juga: Pergerakan di Bandara YIA Meningkat Jelang Pemberlakuan New Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April