Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin melakukan reklamasi seluas 155 hektare di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Nantinya di lahan baru itu, akan dibuat taman rekreasi baru bertemakan laut seperti Disney Sea.
Hal ini dikatakan oleh anggota Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz. Ia mengetahui adanya rencana ini usai bertemu dengan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) di lokasi, Selasa (30/6/2020).
"Itu mereka mau bangun Disney Sea, kan di luar negeri ada Disney Land, ini Disney Land tapi laut," ujar Aziz saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
Hanya saja, Aziz tidak mengetahui rincian proyek ini secara keseluruhan karena pihak PJAA juga mengatakan hal ini masih dalam tahap perencanaan. Namun ia menyebut nantinya taman rekreasi itu akan seperti Dunia Fantasi (Dufan) tapi menyediakan permainan-permainan bertema laut.
"Tapi itu perluasan Dufan sepertinya. Cuma ini wahananya wahana laut," katanya.
Karena itu, Aziz menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh soal proyek tersebut. Perlu diperjelas apa saja dan bagaimana persiapan terkait menjalankan reklamasi ini.
"Tapi ya istilahnya mereka perluasan Dufan. Saya bilang 'ini konsepnya seperti apa?' 'Kalau di luar negeri kan ada Disney Land pak, nah ini kita mau buat wahananya di laut.' Nah ini harus kita elaborasi levih jauh seperti apa," tutur Aziz menirukan percakapannya dengan pihak PJAA.
Sementara itu, anggota Komisi B Eneng Malianasari yang juga ikut ke lokasi mengatakan pihak PJAA bukan berarti akan membangun tempat bernama Disney Sea atau berkerjasama dengan Disney. Menurutnya ungkapan Disney Sea itu hanyalah perumpamaan agar anggota dewan mendapatkan gambaran atas proyek ini nantinya.
"Oh enggak, mungkin biar kita membayangkan gimana gitu ya, kira-kira gambarannya seperti itu (disney sea)," ujarnya.
Baca Juga: Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
Diketahui, Disney Sea merupakan salah satu bagian dari taman bermain kelas internasional, Disney Land Tokyo, Jepang. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Disney Sea menyajikan wahana permainan bertemakan laut.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).
Anies mengatakan perluasan Ancol harus sesuai peta yang tercantum dalam
lampiran Kepgub ini. Selain itu, pengembang harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah kajian teknis.
Berita Terkait
- 
            
              Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
- 
            
              Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta
- 
            
              Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
- 
            
              Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan
- 
            
              Izinkan Reklamasi Ancol, Anies Dianggap Langgar Janji Kampanye
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM