Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang merayakan HUT Ke-74 Bhayangkara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di Gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Pol. Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut dia, tindakan Firli tersebut berpotensi adanya loyalitas ganda karena pada waktu yang sama, Firli juga menjadi bawahan dari Kapolri dan mengabdi untuk institusi kepolisian.
"Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian?" kata Kurnia sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, kata dia, Firli juga tidak memahami bahwa Gedung KPK itu untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Firli dan pejabat struktural KPK yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara tersebut.
"Benar, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari Gedung KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Firli dalam memperingati Hari Bhayangkara mengatakan bahwa peran serta dan sinergitas dari Polri sangat dibutuhkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ia menyebut KPK tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibnya sebagai garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Ini yang Didalami Penyidik
"Ibarat pepatah menegakkan benang basah, berbicara perihal penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, KPK tentunya tak dapat berdiri sendiri namun perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Ini yang Didalami Penyidik
-
Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Soal Survei Kebun Sawit yang Dibeli Nurhadi
-
Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK
-
Reaktif Corona, Terdakwa Hendrisman Jalani Swab Test di RS Adhyaksa
-
Geger! Warga Palabuhanratu Syok Polisi Ciduk Bocah Tetangga, Ternyata Prank
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati