Suara.com - Hasil penelitian dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang mau menerima uang dari politikus selama masa Pemilu. Bahkan tindakan politik uang tersebut sudah dianggap wajar.
Peneliti SPD, Dian Permata mengatakan ada berbagai macam alasan masyarakat masih menerima uang saat Pilkada seperti pandangan tidak boleh menolak rezeki hingga tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Rata-rata sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima. Alasannya, rejeki yang tidak boleh ditolak. Sebagai ongkos coblosan dan sebagai pengganti pendapatan lantaran tidak berkerja pada pada hari itu atau tambahan untuk kebutuhan dapur,” kata Dian Permata dalam diskusi virtual Politik Uang di Pilkada 2020: Madu atau Racun di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dian menjelaskan angka tersebut didapatkan dari penelitian sebelum pandemi virus corona covid-19 atau dari Januari – Maret 2020 di satu daerah di Pulau Sumatera, di Jawa, dan di Pulau Kalimantan yang melaksanakan Pilkada 2020.
Jumlah responden dalam penelitian ini 440 orang dengan tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,47 persen.
Untuk alasan bahwa politik uang itu rejeki tidak boleh ditolak, Sumatera 34,66 persen. Kalimantan 36,84 persen. Jawa 45,83 persen. Sebagai ongkos pengganti lantaran tidak bekerja pada hari H, Sumatera 24,55 persen. Kalimantan 31,23 persen. Jawa 29,17 persen. Menambah kebutuhan dapur dan keperluan sehari-hari, Sumatera 16,25 persen. Kalimantan, 15,09. Jawa 9,09 persen.
Untuk jenis pilihan, apakah uang atau barang yang diinginkan oleh pemilih jika ditawari politik uang maka untuk Sumatera, uang 64,26 persen dan barang 35,74 persen. Kalimantan 67,72 persen uang dan 32,28 persen barang. Jawa, 76,14 persen uang dan 23,86 persen barang.
“64-76 persen memilih uang ketimbang barang. Ini dilatarbelakangi alasan praktis dan dapat dialokasi sesuai kebutuhan si pemilih. Tentu saja ini juga pastinya linear dengan keinginan si calon pemberi jika ingin menawari. Mudah dan simpel," lanjutnya.
Untuk kategori barang, maka dominan menginginkan sembako. Sumatera 52,53 persen. Kalimantan, 55,43 persen. Jawa 68,25 persen.
Baca Juga: Komisi II Setuju Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
Sedangkan untuk bibit/pupuk/alat pertanian dan bibit/pakan/alat perikanan, Sumatera 32,32 persen. Kalimantan, 27,17 persen. Jawa 11.11 persen.
Adapun besaran yang diharapkan pemilih kategori uang, di atas 100 ribu, di Sumatera, 22,47 persen. Di Kalimantan, 39,89 persen. Di Jawa, 64,17 persen.
Meski demikian, Dian menyebut yang perlu diperhatikan Bawaslu adalah pengaruh jual beli suara itu dapat berlanjut kepada preferensi pilihan politik si pemilih.
Untuk Sumatera, si penerima politik uang mau mengikuti arahan pilihan politik si pemberi 54,15 persen. Kalimantan, 60,35 persen. Jawa, 49,62 persen.
Berita Terkait
-
Bawaslu Bantul: Ada Potensi Politik Uang Meningkat Saat Pandemi
-
Khawatir Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub Jakarta, DPRD Gandeng KPK
-
Pengamat Nilai Pemilihan Wagub DKI Rawan Politik Uang
-
Bawaslu Jabar Catatkan 942 Pelanggaran Pemilu 2019 Didominasi Politik Uang
-
Panglima TNI: Papua Rawan Konflik SARA dan Politik Uang di Pilkada 2020
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional