Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait gugatan yang dilayangkan oleh pegiat demokrasi, Ravio Patra, Rabu (8/7/2020). Kali ini, agenda sidang ini adalah pembuktian dari pihak pemohon.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon, tim hukum ravio turut menghadirkan tiga orang saksi dan satu orang ahli.
Mereka dihadirkan guna menjelaskan kronologi terkait penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di indekos Ravio, 22 April 2020 lalu.
Ketiga saksi adalah Ketua RW 06 Kelurahan Menteng, Rudi Meiyatno; Ketua RT 05, Titi Diyati; dan Ketua RT 03 Adik Aprilianto.
Sementara itu, ahli yang dihadirkan adalah Dosen Universitas Pancasila, Rocky Marbun.
Kepada hakim ketua, saksi Rudi mengaku mendapatkan kabar dari Titi selaku Ketua RT di tempat tinggal Ravio, tentang kedatangan polisi pada tanggal 22 April 2020. Sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung menuju indekos Ravio Patra.
Setibanya di lokasi, Rudi mendapati ada tiga orang anggota polisi. Kepada Rudi, anggota polisi tersebut menunjukan surat penangkapan terhadap Ravio Patra.
"Memang dikasih unjuk, 'ini surat tugas kami'. Saya lupa, tapi intinya surat tugas penangkapan saudara Ravio," ujar Rudi di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Rudi mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB, kembali datang tiga anggota polisi ke indekos Ravio Patra. Pada pukul 00.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan di kamar Ravio, hanya saja Rudi tidak ditunjukan surat penggeledahan oleh polisi.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya
"Surat penangkapan saja. Surat penggeledahan tidak ada. Pada jam 21.00 penangkapan. Pada jam berikutnya saya tidak diberi surat penggeledahan, yakni jam 00.00 WIB," sambungnya.
Rudi membeberkan, penggeledahan di kamar Ravio berlangsung sekitar satu jam. Meski demikian, dia hanya menyaksikan jalannya penggeledahan sekitar 10 sampai 15 menit.
Rudi menyebut, barang yang diambil oleh polisi adalah buku yang berada di rak. Selain itu, dia juga melihat koper yang dibawa oleh polisi.
"Kurang lebih ada 1 jam lah. Saya masuk sudah ada penggeledahan. Saya dipanggil jam 00.00 WIB. Yang diambil itu buku yang di rak dan koper," beber dia.
Meski demikian, sejak pukul 20.00 WIB, Rudi tidak melihat keberadaan Ravio Patra di indekos.
Dia hanya menyaksikan keberadaan Ravio Patra melalui rekaman kamera CCTV. Dengan demikian, dia tidak mengetahui atau melihat apakah Ravio dibawa oleh polisi atau tidak.
Berita Terkait
-
Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional