Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait gugatan yang dilayangkan oleh pegiat demokrasi, Ravio Patra, Rabu (8/7/2020). Kali ini, agenda sidang ini adalah pembuktian dari pihak pemohon.
Dalam sidang dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon, tim hukum ravio turut menghadirkan tiga orang saksi dan satu orang ahli.
Mereka dihadirkan guna menjelaskan kronologi terkait penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di indekos Ravio, 22 April 2020 lalu.
Ketiga saksi adalah Ketua RW 06 Kelurahan Menteng, Rudi Meiyatno; Ketua RT 05, Titi Diyati; dan Ketua RT 03 Adik Aprilianto.
Sementara itu, ahli yang dihadirkan adalah Dosen Universitas Pancasila, Rocky Marbun.
Kepada hakim ketua, saksi Rudi mengaku mendapatkan kabar dari Titi selaku Ketua RT di tempat tinggal Ravio, tentang kedatangan polisi pada tanggal 22 April 2020. Sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung menuju indekos Ravio Patra.
Setibanya di lokasi, Rudi mendapati ada tiga orang anggota polisi. Kepada Rudi, anggota polisi tersebut menunjukan surat penangkapan terhadap Ravio Patra.
"Memang dikasih unjuk, 'ini surat tugas kami'. Saya lupa, tapi intinya surat tugas penangkapan saudara Ravio," ujar Rudi di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Rudi mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB, kembali datang tiga anggota polisi ke indekos Ravio Patra. Pada pukul 00.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan di kamar Ravio, hanya saja Rudi tidak ditunjukan surat penggeledahan oleh polisi.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya
"Surat penangkapan saja. Surat penggeledahan tidak ada. Pada jam 21.00 penangkapan. Pada jam berikutnya saya tidak diberi surat penggeledahan, yakni jam 00.00 WIB," sambungnya.
Rudi membeberkan, penggeledahan di kamar Ravio berlangsung sekitar satu jam. Meski demikian, dia hanya menyaksikan jalannya penggeledahan sekitar 10 sampai 15 menit.
Rudi menyebut, barang yang diambil oleh polisi adalah buku yang berada di rak. Selain itu, dia juga melihat koper yang dibawa oleh polisi.
"Kurang lebih ada 1 jam lah. Saya masuk sudah ada penggeledahan. Saya dipanggil jam 00.00 WIB. Yang diambil itu buku yang di rak dan koper," beber dia.
Meski demikian, sejak pukul 20.00 WIB, Rudi tidak melihat keberadaan Ravio Patra di indekos.
Dia hanya menyaksikan keberadaan Ravio Patra melalui rekaman kamera CCTV. Dengan demikian, dia tidak mengetahui atau melihat apakah Ravio dibawa oleh polisi atau tidak.
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar
-
Geger! Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys dari Balik Jeruji: Tuntutannya Ratusan Miliar
-
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas