Suara.com - Siapa bilang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak tidak bisa dibetulkan. Simak cara urus KTP rusak yang mudah dan gratis.
Sejak 2009, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meluncurkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Keunggulan e-KTP dibanding KTP biasa yakni menjadi identitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan, tidak dapat digandakan, dan dapat dipakai sebagai kartu suara dalam Pemilu atau Pilkada.
e-KTP bisa dibuat apabila pemohon sudah berusia 17 tahun. Untuk pendaftaran bisa dilakukan dengan cara mendaftar langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota (Disdukcapil) dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Akte Kelahiran.
Apabila e-KTP sudah memperlihatkan perubahan meskipun sedikit seperti tergores, sebaiknya langsung diurus ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil setempat.
Cara Urus KTP Rusak
Melasir dari Disdukcapil DKI Jakarta langkah untuk mengurus e-KTP yang rusak sangatlah mudah. Berikut langkah mudahnya.
1. Datang ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil setempat.
2. Membawa e-KTP yang rusak
3. Membawa fotokopi KK
Baca Juga: Dibalik Nama Unik Dita Leni Ravia
Cara urus KTP rusak sama di semua daerah. Petugas nantinya memberi tahu kapan e-KTP yang baru jadi dan bisa diambil kembali. Seluruh proses mulai dari pembuatan baru hingga penggantian e-KTP rusak tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Gerak Cepat Bobby Nasution, UHC Dicapai dalam Waktu Singkat
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada