Suara.com - Kabar gembira datang dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Program token listrik gratis telah diperpanjang. PLN memberikan perpanjangan bagi masyarakat akibat terdampak Covid-19.
Pemberian bantuan keringanan biaya listrik diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Bagi pelanggan R1-450 VA akan mendapat listrik gratis. Sedangkan pelanggan R1-900 VA akan mendapat subsidi sebesar 50 persen.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan.
Hal ini untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat seluruh Indonesia.
Bagi pelanggan pascabayar, listrik gratis atau diskon akan langsung diberikan di tagihan listrik. Sedangkan bagi pelanggan pelanggan prabayar, bisa klaim melalui situs www.pln.co.id atau melalui WhatsApp.
Cara Klaim Token Listrik melalui Situs (Website)
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Cara Klaim Token Listrik melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, mulai dengan keyword “Listrik Gratis”
3. Ikuti petunjuk, masukkan ID Pelanggan.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Itulah cara klaim token listrik gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka