Suara.com - Gedung DPRD Kota Makassar diperketat karena ada 2 staf Seketariat Dewan yang positif corona. Setiap tamu yang ingin masuk ke gedung dewan harus menunjukkan rusat non reaktif virus corona.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir mengatakan untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Sementara, tamu yang belum teragendakan, katanya, DPRD Makassar memohon maaf karena untuk saat ini tidak menerima tamu sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Selain itu, anggota DPRD Makassar dan seluruh pejabat struktural beserta staf yang bekerja di seketariat juga diminta melakukan rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil rapid anggota DPRD atau kah staf yang dinyatakan reaktif, maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif," kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Bagi staf DPRD Makassar yang non reaktif, tetap akan menjalankan tugasnya masing-masing dengan memperketat protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin cuci tangan, dan menjaga imun.
Taufiq mengaku dengan adanya kejadian ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim gugus Covid-19 untuk melakukan penyemprotan ke seluruh gedung kantor DPRD Makassar, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
"Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius," tutup Taufiq.
Diketahui, dua pegawai seketariat DPRD Makassar dikabarkan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Dari kedua staf yang terpapar Covid-19, salah satu diantaranya diketahui terpapar dari anggota keluarganya.
Baca Juga: Terpopuler: Penularan Virus Corona di Rumah, Tanda Kecanduan Sabu
Mereka baru diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif.
Saat ini keduanya, telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah