Suara.com - Gedung DPRD Kota Makassar diperketat karena ada 2 staf Seketariat Dewan yang positif corona. Setiap tamu yang ingin masuk ke gedung dewan harus menunjukkan rusat non reaktif virus corona.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir mengatakan untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Sementara, tamu yang belum teragendakan, katanya, DPRD Makassar memohon maaf karena untuk saat ini tidak menerima tamu sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Selain itu, anggota DPRD Makassar dan seluruh pejabat struktural beserta staf yang bekerja di seketariat juga diminta melakukan rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
"Jika hasil rapid anggota DPRD atau kah staf yang dinyatakan reaktif, maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif," kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Bagi staf DPRD Makassar yang non reaktif, tetap akan menjalankan tugasnya masing-masing dengan memperketat protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin cuci tangan, dan menjaga imun.
Taufiq mengaku dengan adanya kejadian ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim gugus Covid-19 untuk melakukan penyemprotan ke seluruh gedung kantor DPRD Makassar, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
"Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius," tutup Taufiq.
Diketahui, dua pegawai seketariat DPRD Makassar dikabarkan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Dari kedua staf yang terpapar Covid-19, salah satu diantaranya diketahui terpapar dari anggota keluarganya.
Baca Juga: Terpopuler: Penularan Virus Corona di Rumah, Tanda Kecanduan Sabu
Mereka baru diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif.
Saat ini keduanya, telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka