Suara.com - Fitri Kosasih mengaku telah memaafkan suami sirinya, Ryan Jaya meski sudah habis-habisan dianiaya karena masalah lauk ikan asin.
Alasannya membuka pintu maaf karena Fitri tetep ingin menjalani bahtera rumah tangganya dengan Ryan.
"Ya saya sih ingin tetap lanjut hubungan, saya ingin dia berubah seusai dipenjara," kata Fitri saat disambangi Suara.com di kediamannya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2020).
Perempuan berusia 46 tahun itu mengatakan, sengaja melaporkan suaminya ke polisi lantaran ingin memberikan efek jera.
"Ya saya kesal aja, dia biar sadar lah enggak marah-marah. Saya kan rumah tangga enggak mau tiap hari ribut. Dia biar maksudnya jera," tuturnya.
Selama ini, menurut Fitri, suaminya kerap kali bersikap cuek kepadanya. Ia mengaku hampir setiap hari cekcok dengan Ryan.
"Makanya saya kasih dia pelajaran kayak gitu biar sadar. 5 menit berantem, 5 menit berantem kan capek saya. Semoga dia bisa berubah itu aja sih harapan saya," tandasnya.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap Ryan setelah menerima laporan dari sang istri. Polisi pun telah menahan Ryan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Fitri.
Sebelumnya, Ryan mengaku mengaku khilaf telah melakukan tindakan penganiayaan kepada istrinya.
Baca Juga: Suami Siksa Istri Gara-gara Ikan Asin, Korban Cerita Kronologi Penganiayaan
Dia mengaku saat itu sudah emosi karena istrinya dianggap tak melayaninya sebagaimana seharusnya perilaku istri terhadap suami.
"Iya, saya enggak suka. Langsung saya banting handphonenya dua kali sampai pecah," kata Ryan seperti diwartakan Antara, Rabu (22/7/2020).
Dia menyangkal aksinya itu karena dipengaruhi narkoba atau minuman keras. Ryan mengakui tindakan penganiyaan terhadap istrinya yang baru sembuh dari operasi caesar dilakukan secara sadar.
"Saya tarik rambutnya, saya injek perutnya, terus saya dorong ke lemari," katanya.
Wakapolsek Cengkareng, AKP Agung Haryadi mengatakan dalam kasus ini Ryan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Statusnya dia masih nikah siri, akhirnya kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Agung.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!
-
Ngambek Tak Dibelikan Lipstik di Minimarket, Istri Malah Dianiaya Suami hingga Jilbabnya Lepas
-
Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor
-
Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!
-
Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Sempat Tak Ditahan Polisi, Puan PDIP Ngamuk: Ini Sangat Jahat!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor