Suara.com - Berkas perkara Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar terkait kasus mark-up lahan kuburan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), kini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan sebelumnya berkas pemeriksaan terhadap Johan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Ya, perkara dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan tanah tempat pemakamam umum di Kabupaten OKU yang bersumber dari APBN tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar, diambil alih,” ujar Ali dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/7/2020).
Pengambilan alih perkara tersebut dari Polda Sumsel dilakukan oleh unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan atau Korsupdak KPK.
Mengingat, pertimbangan dari kepolisian penanganan perkara itu sulit dilakukan secara baik, sehingga penyelesaiannya diharap lebih cepat jika dilakukan oleh KPK.
“Perkara tersebut diambil alih setelah KPK bersama Polda Sumsel melakukan supervisi penindakan kasus korupsi,” kata dia.
Masih kata dia, pada kasus yang menyeret Johan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
Penyidik pun telah membawa berkas perkara dari Polda Sumsel ke Jakarta. Pihaknya mengangkut dua koper dan sebuah boks plastik.
“Selain berkas perkara itu, kita juga membawa barang bukti dan dokumen-dokumen pendukung lainnya,” ucap dia.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, tidak membantah adanya berkas perkara dugaan korupsi lahan kuburan yang ditangani pihaknya diambil alih oleh KPK.
“Benar, mereka (KPK) datang ke sini (Polda Sumsel). Mereka datang untuk mengambik berkas Johan Anuar,” singkat Eko.
Untuk diketahui, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar kembali mencuat pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada (14/1/2020) lalu. Johan juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya lantaran harus menjalani pemeriksaan.
Johan mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel selama 120 hari. Kemudian, Johan dibebaskan pada 12 Mei 2020 lalu. Pasalnya, Johan ditangguhkan karena berkasnya tak kunjung lengkap atau P21.
Johan juga sebelumnya telah diperiksa polisi sejak lima tahun lalu, persisnya pada 2015. Dalam perjalanannya, Johan sempat membawa kasus dugaan korupsi lahan kuburan ini ke pra peradilan pada 2017 lalu dan berhasil dimenangkannya.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran