Suara.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengumumkan dirinya positif Covid-19 melalui jumpa pers dengan mengundang sejumlah wartawan.
Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa jumpa pers itu telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan para wartawan yang meliput jumpa pers Bupati Ilyas harus menerapkan jaga jarak serta menggunakan masker. Menurutnya tidak masalah kalau protokol kesehatan itu dijalani.
"Yang datang harus menerapkan physical distancing menggunakan masker. Artinya boleh dong beliau press conference tetapi tentu jaraknya harus 1,5 meter, enggak ada persoalan sepanjang masih dalam konteks protokol kesehatan," kata Akmal saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).
Akmal enggan ambil pusing apabila langkah Bupati Ilyas tersebut malah jadi pro dan kontra di tengah-tengah publik.
Menurutnya tidak menjadi suatu masalah apabila jumpa pers tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan bagi masyararakat.
"Mengundang dalam rangka mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati dengan Covid-19 enggak ada masalah. Sepanjang itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Ilyas Panji Alam melangsungkan jumpa pers untuk mengumumkan dirinya positif virus corona. Ilyas mendapat surat hasil pemeriksaan swab test dirinya positif corona pada Senin (22/7/2020) pagi.
Ilyas sendiri melakukan swab test tersebut dua hari sebelum dikeluarkannya hasil pemeriksaan pagi tadi. Ilyas periksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Baca Juga: Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Sayangnya, ketika dinyatakan terpapar Covid-19, Bupati Ogan Ilir Ilyas justru menggelar jumpa pers terkait hal tersebut bersama sejumlah awak media di rumah dinasnya, Selasa (27/7/2020).
Berita Terkait
-
Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta
-
Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar
-
Satu Karyawan Positif Covid-19, Kantor Komnas HAM Tutup Sepekan
-
CDC Ungkap Gejala yang Tidak Akan Hilang Meski Pasien Covid-19 Sembuh
-
Pasien Covid-19 Berisiko Alami Sepsis Mematikan Jangka Panjang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026