Suara.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengumumkan dirinya positif Covid-19 melalui jumpa pers dengan mengundang sejumlah wartawan.
Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa jumpa pers itu telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan para wartawan yang meliput jumpa pers Bupati Ilyas harus menerapkan jaga jarak serta menggunakan masker. Menurutnya tidak masalah kalau protokol kesehatan itu dijalani.
"Yang datang harus menerapkan physical distancing menggunakan masker. Artinya boleh dong beliau press conference tetapi tentu jaraknya harus 1,5 meter, enggak ada persoalan sepanjang masih dalam konteks protokol kesehatan," kata Akmal saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).
Akmal enggan ambil pusing apabila langkah Bupati Ilyas tersebut malah jadi pro dan kontra di tengah-tengah publik.
Menurutnya tidak menjadi suatu masalah apabila jumpa pers tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan bagi masyararakat.
"Mengundang dalam rangka mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati dengan Covid-19 enggak ada masalah. Sepanjang itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Ilyas Panji Alam melangsungkan jumpa pers untuk mengumumkan dirinya positif virus corona. Ilyas mendapat surat hasil pemeriksaan swab test dirinya positif corona pada Senin (22/7/2020) pagi.
Ilyas sendiri melakukan swab test tersebut dua hari sebelum dikeluarkannya hasil pemeriksaan pagi tadi. Ilyas periksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Baca Juga: Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Sayangnya, ketika dinyatakan terpapar Covid-19, Bupati Ogan Ilir Ilyas justru menggelar jumpa pers terkait hal tersebut bersama sejumlah awak media di rumah dinasnya, Selasa (27/7/2020).
Berita Terkait
-
Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta
-
Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar
-
Satu Karyawan Positif Covid-19, Kantor Komnas HAM Tutup Sepekan
-
CDC Ungkap Gejala yang Tidak Akan Hilang Meski Pasien Covid-19 Sembuh
-
Pasien Covid-19 Berisiko Alami Sepsis Mematikan Jangka Panjang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer