Suara.com - Seorang pria berinisial RAP (22) harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Ogan Ilir. Warga Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ini ditangkap polisi karena memperkosa inisial AS (15), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Saat diamankan di kantor polisi, terungkap modus yang dilakukan RAP. Dalam aksi bejatnya itu, RAP mengajak AS untuk bermain kartu remi di dalam rumah di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian itu bermula saat AS tengah menyapu di rumah RAP pada 4 Februari 2020 lalu. Melihat sang adik ipar, RAP keluar rumah dan mengajaknya main kartu dengan taruhan yang kalah mendapat hukuman dijentik jarinya.
“Saat pelaku kalah dalam permainan kartu itu, pelaku lari ke dalam kamar. Korban pun mengejar untuk menghukumnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara, melalui pesan singkat, Sabtu (25/7/2020).
Kemudian, RAP langsung menarik AS dengan kuat sampai AS terguling dipelukannya. Sembari mengancam AS dengan senjata tajam (sajam) berupa pisau, RAP melakukan aksi pencabulan itu terhadap AS.
“Pelaku mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan aksi pencabulannya. Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau berteriak,” kata dia.
Ketika akan memperkosa yang kedua kalinya, istri pelaku yang tengah pergi ke pasar tiba-tiba pulang dan pelaku langsung melarikan diri.
“Setibanya di rumah, istri pelaku curiga sang adik berada di dalam kamarnya. Saat diinterogasi akhirnya terungkap kasus ini (pemerkosaan). Setelah itu, pihak keluarga melaporkannya ke kantor polisi,” ucap dia.
Roby menjelaskan, dari laporan keluarga AS akhirnya petugas melakukan penyidikan. Dengan sejumlah barang bukti, akhirnya RAP ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 21 Juli 2020.
Baca Juga: Berawal Sewa PSK Waria, Pria di Bangka Tengah Cabuli Puluhan Anak
“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup dia.
Dalam kasus ini, RAP dijerat Pasla 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
RAP terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer