Suara.com - Bareskrim Polri telah meringkus buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020). Sang buronan dijemput di Kuala Lumpur, Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada pukul 22.55 WIB malam.
Kapolri Jenderal Idham Azis, dalam keterangan tertulisnya, buka suara ihwal penangkapan terhadap sang buronan kelas kakap tersebut.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkannya pada dua pekan lalu.
Jenderal bintang empat tersebut mengaku, pihaknya langsung membentuk tim kecil setelah mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Jiran.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Setelah tim terbentuk, lanjut Idham, pihaknya langsung melayangkan surat kepada kepolisian Malaysia.
Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang saat itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Eks Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, Djoko Tjandra merupakan sosok yang licik karena kerap berpindah tempat.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," sambungnya.
Baca Juga: SPLP Djoko Tjandra Baru Terbit Tanggal 30 Juli, Ini Penjelasan Menkumham
Idham menambahkan, penangkapan terhadap Djoko Tjandra merupakan komitmen Korps Bhayangkara untuk menjawab keraguan publik.
Sejurus dengan itu, Idham menyebut jika pihaknya akan mengawal proses hukum sang buronan secara transparan dan objektif.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," beber dia.
Idham melanjutkan, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian -- meski sang buronan seharusnya dieksekusi oleh Kejaksaan Agung RI.
Untuk itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI ihwal hal tersebut.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” tutup Idham.
Berita Terkait
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi