Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional jika pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI tak ditunda atau diperbaiki.
Selain itu, para buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada 14 Agustus mendatang di depan Gedung DPR RI.
"Informasi yang kami dapat sampai hari ini pun draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak diubah, draf itu tidak ada yang didrop atau tidak ada yang diperbaiki," kata anggota Majelis Nasional KSPI, Ridwan Azis di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
"Kalau dalam 1 atau 2 bulan kami lakukan komunikasi tak ada pengaruh apa-apa. Kalau dengan demikian tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok nasional bila ini dipaksakan," sambungnya.
Terkait dengan demo hari ini, Ridwan menyayangkan, pihak Baleg DPR diinformasikan menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara diam-diam di masa reses.
"Masa reses tidak boleh melakukan persidangan, tapi ini faktanya ada. Kedua, sampai hari ini presiden Jokowi dan ketua DPR mba Puan itu belum menyatakan mencabut tentang di-pending-nya RUU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridwan yang juga Sekjen FSPMI, mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan agar pembahasan rapat Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
"Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan Gedung DPR," tandasnya.
Hingga kekinian terpantau para buruh masih menyampaikan aspirasinya melalui mobil komando. Mereka juga tampak membentangkan spanduk dan bendera.
Baca Juga: Dapat Informasi Baleg Gelar Rapat Diam-diam, Jadi Pemicu Buruh Geruduk DPR
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.
"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin.
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina