Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional jika pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI tak ditunda atau diperbaiki.
Selain itu, para buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada 14 Agustus mendatang di depan Gedung DPR RI.
"Informasi yang kami dapat sampai hari ini pun draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak diubah, draf itu tidak ada yang didrop atau tidak ada yang diperbaiki," kata anggota Majelis Nasional KSPI, Ridwan Azis di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
"Kalau dalam 1 atau 2 bulan kami lakukan komunikasi tak ada pengaruh apa-apa. Kalau dengan demikian tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok nasional bila ini dipaksakan," sambungnya.
Terkait dengan demo hari ini, Ridwan menyayangkan, pihak Baleg DPR diinformasikan menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara diam-diam di masa reses.
"Masa reses tidak boleh melakukan persidangan, tapi ini faktanya ada. Kedua, sampai hari ini presiden Jokowi dan ketua DPR mba Puan itu belum menyatakan mencabut tentang di-pending-nya RUU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridwan yang juga Sekjen FSPMI, mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan agar pembahasan rapat Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
"Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan Gedung DPR," tandasnya.
Hingga kekinian terpantau para buruh masih menyampaikan aspirasinya melalui mobil komando. Mereka juga tampak membentangkan spanduk dan bendera.
Baca Juga: Dapat Informasi Baleg Gelar Rapat Diam-diam, Jadi Pemicu Buruh Geruduk DPR
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.
"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin.
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban