Suara.com - Pemerintah India bersiap untuk membangun kuil Hindu di atas tanah bekas Masjid yang telah berdiri sejak abad ke-16 di negara bagian Uttar Pradesh.
Menyadur Japan Times, Selasa (4/8/2020), peletakan batu pertama akan dilakukan pada Rabu (5/8/2020) setelah mendapat restu dari Mahkamah Agung India November tahun lalu.
Orang Hindu percaya bahwa dewa mereka, Ram, lahir di lokasi itu dan mengklaim bahwa Kaisar Muslim Babur membangun sebuah masjid di atas sebuah kuil di sana.
Masjid Babri yang berdiri pada abad ke-16 dihancurkan oleh umat Hindu garis keras pada Desember 1992. Hal itu sempat memicu bentrokan besar antara umat Hindu dan Muslim yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Putusan Mahkamah Agung kini membuka jalan bagi pembangunan sebuah kuil Hindu di tempat masjid tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan umat Islam mendapat jatah 5 hektar tanah di lokasi terdekat untuk membuat masjid baru.
Meski demikian, alokasi dana untuk membuat masjid baru naytanya belum dipersiapkan pemerintah. Hal itu membuat sebagian umat Muslim di India marah.
Zafaryab Jilani, yang mewakili Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India, menyebut pihaknya tidak puas dengan putusan Mahkamah Agung.
Meski demikian, mereka tetap menghormati keputusan yang ada dan menegaskan tidak akan memprotes pembangunan kuil Hindu.
Baca Juga: Positif Corona, Mendagri India Dilarikan ke Rumah Sakit
Saeed Naqvi, seorang analis politik, mengatakan ia tidak mengharapkan adanya masalah antara umat Hindu dan Muslim terkait masalah ini.
"Muslim sendiri telah belajar pelajaran sulit bahwa jika mereka menentang masalah ini, itu hanya membantu Hindutva (ideologi Hindu)," kata Naqvi.
Beberapa penulis, akademisi, dan aktivis Muslim terkemuka, yang tidak ingin diidentifikasi, menolak untuk membahas masalah ini, menyarankan bahwa komunitas itu pasrah dengan kenyataan yang ada.
Namun, beberapa orang khawatir apabila pembangunan kuil Hindu itu bisa melecut keberanian umat Hindu untuk menuntut pembangunan kuil lainnya di tanah masjid di Uttar Pardesh.
"Pemerintah Modi harus meyakinkan Muslim bahwa pakaian Hindu tidak akan meminta pembangunan kuil di Varanasi dan Mathura setelah menghancurkan masjid yang ada di sana," kata Iqbal Ansari, yang berperkara utama dalam kasus Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Dieng dan Misteri Kompleks Candi Kuno: Pusat Ritual dan Pendidikan Agama?
-
Cuma dengan Izin Buang Air, Seorang Napi di India Berhasil Kabur
-
Putus Sekolah di Waktu Muda, Pasangan Ini Lulus Ujian SMA Bersama Putranya
-
India Siap Mulai Uji Klinis Tahap II dan III untuk Vaksin Covid-19
-
Heboh Masjid Ditutup karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri