Suara.com - Pemerintah India bersiap untuk membangun kuil Hindu di atas tanah bekas Masjid yang telah berdiri sejak abad ke-16 di negara bagian Uttar Pradesh.
Menyadur Japan Times, Selasa (4/8/2020), peletakan batu pertama akan dilakukan pada Rabu (5/8/2020) setelah mendapat restu dari Mahkamah Agung India November tahun lalu.
Orang Hindu percaya bahwa dewa mereka, Ram, lahir di lokasi itu dan mengklaim bahwa Kaisar Muslim Babur membangun sebuah masjid di atas sebuah kuil di sana.
Masjid Babri yang berdiri pada abad ke-16 dihancurkan oleh umat Hindu garis keras pada Desember 1992. Hal itu sempat memicu bentrokan besar antara umat Hindu dan Muslim yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Putusan Mahkamah Agung kini membuka jalan bagi pembangunan sebuah kuil Hindu di tempat masjid tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan umat Islam mendapat jatah 5 hektar tanah di lokasi terdekat untuk membuat masjid baru.
Meski demikian, alokasi dana untuk membuat masjid baru naytanya belum dipersiapkan pemerintah. Hal itu membuat sebagian umat Muslim di India marah.
Zafaryab Jilani, yang mewakili Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India, menyebut pihaknya tidak puas dengan putusan Mahkamah Agung.
Meski demikian, mereka tetap menghormati keputusan yang ada dan menegaskan tidak akan memprotes pembangunan kuil Hindu.
Baca Juga: Positif Corona, Mendagri India Dilarikan ke Rumah Sakit
Saeed Naqvi, seorang analis politik, mengatakan ia tidak mengharapkan adanya masalah antara umat Hindu dan Muslim terkait masalah ini.
"Muslim sendiri telah belajar pelajaran sulit bahwa jika mereka menentang masalah ini, itu hanya membantu Hindutva (ideologi Hindu)," kata Naqvi.
Beberapa penulis, akademisi, dan aktivis Muslim terkemuka, yang tidak ingin diidentifikasi, menolak untuk membahas masalah ini, menyarankan bahwa komunitas itu pasrah dengan kenyataan yang ada.
Namun, beberapa orang khawatir apabila pembangunan kuil Hindu itu bisa melecut keberanian umat Hindu untuk menuntut pembangunan kuil lainnya di tanah masjid di Uttar Pardesh.
"Pemerintah Modi harus meyakinkan Muslim bahwa pakaian Hindu tidak akan meminta pembangunan kuil di Varanasi dan Mathura setelah menghancurkan masjid yang ada di sana," kata Iqbal Ansari, yang berperkara utama dalam kasus Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Dieng dan Misteri Kompleks Candi Kuno: Pusat Ritual dan Pendidikan Agama?
-
Cuma dengan Izin Buang Air, Seorang Napi di India Berhasil Kabur
-
Putus Sekolah di Waktu Muda, Pasangan Ini Lulus Ujian SMA Bersama Putranya
-
India Siap Mulai Uji Klinis Tahap II dan III untuk Vaksin Covid-19
-
Heboh Masjid Ditutup karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!