Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat memusnahkan barang sitaan milik negara (BMN) berupa minuman, rokok, dan liquid vape ilegal senilai Rp11,3 miliar.
"Barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan rokok ilegal yang kami musnahkan ini tidak ada pita cukai," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Yusmariza, di Bandarlampung, Kamis (6/8/2020).
Ia menyebutkan bahwa pemusnahan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni 2019 sampai dengan Juli 2020. Dengan rincian 10.819.004 batang rokok, 2,55 liter liquid vape dan 6.246,74 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Dari total Rp11,3 miliar BMN ini, potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar," ujarnya.
Menurutnya, selain menyebabkan kerugian dengan nilai material tersebut, barang-barang ilegal ini dapat mengganggu pertumbuhan industri rokok, minuman dan vape dalam negeri, serta meningkatnya kerawanan sosial apabila ini beredar bebas di pasaran tanpa pengawasan. Upaya penindakan rokok dan minuman keras ilegal tersebut adalah aksi nyata Bea Cukai dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.
"Kami harapkan dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi rokok maupun minuman ilegal di pasar-pasar," tuturnya.
Yusmariza menyatakan, penindakan dan pemusnahan itu juga bukti bahwa Bea Cukai tak kenal kompromi terhadap barang ilegal sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang mengedarkannya.
"Tahun ini ada 4 kasus yang sudah proses penyidikan sedangkan barang bukti yang kami musnahkan ini sudah inkrah," ungkapnya.
Oleh karena itu ia mengajak masyarakat dan seluruh aparat pemerintah untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok dan minuman ilegal.
Baca Juga: Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas
"Jadi kita jangan hanya sekadar menyelamatkan potensi kerugian negara, namun bagaimana melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Karena barang-barang ilegal ini bisa merusak kesehatan, lingkungan, persaingan usaha sehat, bagaimana bisa bersaing dengan orang-orang yang berusaha dengan cara-cara ilegal," pungkasnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut
-
Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak