Suara.com - Komoditi Timah batangan yang diekspor PT. Refined Bangka Tin (RBT) diduga ada yang berasal dari Tambang Ilegal. Smelter yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik tersebut diduga melakukan penampungan timah ilegal dari Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan.
Pasalnya salah seorang kolektor timah di Desa Lampur mengaku menjadi langganan RBT sebagai penyedia pasir timah.
Hal ini sendiri cukup mengejutkan mengingat RBT selain tercatat sebagai mitra PT. Timah Tbk, juga mulai aktif melakukan ekspor sendiri sejak awal tahun 2020 ini.
Selaku mitra PT. Timah dengan status kerjasama sewa alat prosesing peleburan, smelter swasta yang terbilang besar ini diketahui hanya melebur timah yang berasal dari IUP milik BUMN tersebut.
Fakta ini terungkap saat wartawan melakukan liputan mendalam terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan desa Lampur Kamis (6/8/2020) siang.
Awalnya seorang sumber mengatakan bahwa ada aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Lampur.
Kemudian sumber tersebut juga mengatakan bahwa pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas ilegal tersebut disuplai ke RBT melalui seorang kolektor berinisial Brn.
Mendapatkan informasi tersebut, beberapa wartawan dari berbagai media melakukan penelusuran. Dan mendapatkan fakta pengakuan dari Brn selaku kolektor bahwa RBT secara rutin mengambil timah darinya.
"Saya jualnya ke RBT pak, harganya Rp 70.000 perkilogram. Ya pasti lebih mahal dari harga beli saya ke penambang. Mereka (pihak RBT) yang ambil ke sini, bukan saya yang antar. Dan mereka ambil setiap hari Jumat. Rata-rata sekitar 3,5 sampai 4 ton lah perminggu. Saya jual basah pak. Repot kalau harus dilobby dulu," jelas kolektor tersebut di hadapan sejumlah wartawan.
Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal
Kolektor tersebut mengakui bahwa timah yang dibelinya adalah timah yang berasal dari aktivitas tambang ilegal yang saat ini marak beroperasi di tepi jalan desa Lampur. Menurutnya aktivitas tersebut tergolong baru.
Namun hasilnya lumayan baik rata-rata ia menerima timah sekitar 500 kilogram perhari dari para penambang tersebut.
Tak hanya itu, kolektor ini juga mengaku menjadi penanggung jawab, kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di pinggir jalan tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelaku tambang yang hanya berjarak lebih kurang 1 kilometer dari kediamannya tersebut hanya adalah masyarakat desa Lampur.
"Itu warga Lampur semua pak, saya pastikan tidak ada aparat yang bekerja di sana. saya bilang kalau ada orang luar, yang mau bekerja di situ, siapa pun itu adalah urusan saya. Saya mau benar-banar masyarakat yang bekerja. Sistemnya maksimal pukul 17.00 WIB ada atau tidak barang harus berhenti. Besok baru lanjut lagi. Dan kalau khusus hari Jumat kita libur," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis petang tersebut, sedikitnya terdapat puluhan mesin tambang yang bekerja.
Lokasi yang merupakan hutan produksi tersebut berada persis dipinggir jalan dan berjarak sekitar sepuluh meter dari jembatan.
Berita Terkait
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045