Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan hingga Agustus 2020 ada sebanyak 348 tenaga medis di Sumut terpapar virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan melalui video streaming.
"Tenaga medis yang terpapar Corona jumlahnya ada 348 orang. Terdiri dari dokter spesialis, dokter umum hingga analis laboratorium," kata Whiko, Senin (10/8/2020).
Secara rinci Whiko memaparkan, tenaga medis yang terpapar Corona terdiri dari 40 orang dokter spesialis, dan 13 orang peserta pendidikan spesialis.
Selanjutnya, ada 29 orang dokter umum, 207 orang perawat, 29 orang bidan dan 30 orang analis laboratorium.
"Dan beberapa orang dokter meninggal dunia dengan konfirmasi positif Corona," ujarnya.
Selain itu, Whiko juga menjelaskan jumlah penderita suspek Corona sebanyak 564 orang.
Pasien yang terkonfirmasi positif Corona di Sumut sebanyak 4.948 orang.
"Dalam sepekan terjadi peningkatan jumlah pasien, yakni mencapai 755 orang," bebernya.
Baca Juga: Bertambah 479 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 26.193 Orang
Untuk pasien Corona yang sembuh bertambah menjadi 2.097 orang. Hal tersebut menyebabkan adanya penambahan sejak sepekan sebanyak 445 pasien sembuh.
Namun, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Corona juga mengalami peningkatan, yakni 226 orang.
"Untuk jumlah pasien yang meninggal penambahan dalam seminggu terkahir yakni 22 orang," ucapnya.
Oleh sebab itu, kata Whiko, Pemprov Sumut akan mulai menjalankan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2020.
Inpres tersebut mengintruksikan seluruh pemerintah di daerah untuk melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian pencegahan Covid-19.
Pemprov Sumut akan menindaklanjuti Inpres tersebut dengan terus melakukan sosialisasi yang masif dengan memaksimalkan komponen masyarakat yang ada.
Berita Terkait
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas