Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan budaya korupsi merajalela di zaman orde baru. Tidak berhenti sampai di situ, korupsi justru malah makin menjadi di era reformasi.
Mahfud menjelaskan tindakan yang merugikan negara dan bangsa di zaman Orde Baru itu dibangun melalui kekuasaan yang terpusat. Sedangkan di era reformasi, korupsi malah berjalan melalui demokrasi.
"Nah, sekarang semua orang, karena demokrasi, karena kebebasan, itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai cara," kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (11/8/2020).
Mahfud menyinggung tulisan jurnalis dan pengarang Mochtar Lubis tentang sifat manusia Indonesia. Dalam tulisan yang dibuat sekitar 1990-annya itu, Mochtar mengatakan kalau manusia Indonesia itu munafik, hipokrit.
Menurutnya hal tersebut mencerminkan kepada budaya korupsi di mana negara sendiri yang menegaskan bakal memberantas korupsi, tapi dirinya sendiri pula lah yang memiliki kesempatan untuk korupsi.
"Atau membuat jalan untuk tidak korupsi, mari kita bangun demokrasi yang gagah, tidak korupsi, ternyata korupsi-korupsi itu dibangun melalui demokrasi, karena jalan untuk korupsi itu sering sekali disepakati," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mencontohkan pada upaya korupsi melalui cara pembuatan regulasi. Tidak dipungkiri adanya pihak yang ingin memasukan pasal demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.
"Nah di situ kemudian korupsi dibangun melalui jalan demokrasi," ucapnya.
Baca Juga: Tuai Polemik, Mahfud Jelaskan Soal Bintang Jasa Politikus Fahri-Fadli
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
DBON Kaltim Tercoreng! Kadispora dan Mantan Ketua Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ratusan Miliar
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu