Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP. Seluruhnya turut dihadirkan dalam konferensi persnya.
Barang bukti tersebut antara lain, potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu Linda tergantung, pakaian, seprai, boarding pass milik R, buku harian, perhiasan, dan kendaraan roda dua.
Bongkar Makam
Untuk hasil autopsi, penyidik telah menerimanya pada Senin lalu (10/8), periode sepekan dari proses penggalian makam LNS di TPU Karang Medain, Mataram. Namun terkait dengan hasilnya, penyidik dikatakan masih menunggu keterangan lanjut dari ahli forensik.
Secara umum, penyidik dikatakan telah menerima kesimpulan hasil autopsi jenazah korban. Dalam keterangannya, ahli forensik menduga mahasiswi meninggal akibat kehabisan oksigen.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rahim atau uterus almarhumah Linda yang ukuran dan beratnya dikatakan berbeda dari perempuan normal.
Menurut kesimpulan sementara, ada ditemukan tanda kehamilan.
Mahasiswi yang baru diterima di Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Mataram ini ditemukan tewas tergantung sekitar pukul 16.30 WITA Sabtu (25/7), di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Kasusnya ditangani polisi yang berawal dari laporan pihak keluarga yang melihat ada hal janggal dari kematian Linda, yakni luka lebam dan bercak darah yang keluar dari bagian bawah perut.
Baca Juga: Gantung Mayat di Ventilasi Rumah, Terkuak Skenario Pacar usai Bunuh Linda
Dari kejanggalan itu, pihak keluarga Linda mengajukan permintaan otopsi terhadap jasad LNS yang telah dimakamkan pada Minggu lalu (26/7).
Berita Terkait
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
-
Bengisnya Ibu Tiri di Bandung: Sari Mulyani Tersangka, Autopsi Ungkap Siksaan Sadis pada Balita
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam