Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada karyawan swasta sebagai stimulus untuk mengatasi lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Terdapat 3 cara cek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Sebelumnya, Anda perlu mengetahui kategori karyawan swasta yang berhak menerima bantuan subsidi gaji.
Karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan ialah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan.
Besaran upah tersebut diketahui berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK.
Peserta akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu mulai dari September 2020.
Bantuan tersebut diberikan selama 4 bulan dan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima per dua bulan.
Seperti dikutip dari akun jejaring sosial Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, saat ini BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Sembari menunggu proses tersebut, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
Berikut ini cara cek status keanggotaan BPJAMSOSTEK Anda seperti dirangkum Suara.com, Senin (17/:
Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
- Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
- Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
- Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
- Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
- Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
- Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Melalui SMS ke nomor 2757
- Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
- Kemudian kirim ke 2757
Peserta yang telah terdaftar dapat langsung mengirim pesan dengan mengetik SALDO (spasi) nomor peserta kemudian kirim ke 2757.
Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BPJAMSOSTEK baik melalui aplikasi, laman resmi, atau SMS seperti yang tertera di atas.
Berita Terkait
-
Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus
-
Begini Nih Aksi Warga Kalau Sudah Benar-benar Kecewa Soal BLT
-
BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap, Berikut Persyaratannya
-
Hanya Dalam Hitungan Menit! Ini Cara Cek Saldo JHT Online
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!