Suara.com - Ada sebanyak 35 adegan yang diperagakan R (22), remaja yang membunuh mahasiswi bernama Linda yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah.
Puluhan adegan pembunuhan dengan skenario kasus bunuh diri itu diperagakan R saat menjalani rekonstruksi di rumah yang dihuni bersama adiknya yang masih SMA di Jalan Arafah II, Nomor 4, Komplek Perumahan Royal Mataram, Selasa (25/8/2020).
"Ada 35 adegan yang diperagakan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa ketika ditemui wartawan usai rekonstruksi pembunuhan LNS yang digelar secara tertutup.
Rekonstruksinya, dikatakan Kadek Adi, dimulai dari adegan tersangka datang ke TKP seorang diri menggunakan kendaraan roda dua merek Honda Vario berwarna merah.
Setelah kendaraannya ditaruh di halaman depan, tersangka masuk ke dalam kamar. Tidak ada siapa pun, melainkan hanya tersangka seorang diri yang sedang menunggu kedatangan korban.
"Kemudian adegan lanjut ketika korban datang (dengan kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih), sampai terjadi pencekikan di dalam, habis itu keluar," ujarnya.
Untuk tersangka mencekik korban, jelasnya, muncul pada adegan ke-23.
Untuk menggantung korban di ventilasi rumah dengan seutas tali nilon, Kadek Adi tidak menyampaikan nomor adegan ke berapa.
Namun saat diminta keterangan detail terkait adegan tersebut, Kadek Adi menjelaskan bahwa tersangka memerankannya seorang diri. Adegan membuat korban meninggal seolah-olah akibat gantung diri dilakukan tanpa ada keterlibatan orang lain.
Baca Juga: Kisah Para Pembunuh Bos Pelayaran: dari Kesurupan hingga Salat Istikharah
"Sementara yang kami temukan tunggal," ucapnya.
Kemudian, untuk bisa mengangkat jasad LNS dan menggapai lubang ventilasi tempat menggantung korban yang jaraknya sekitar tiga meter dari lantai, Adi mengatakan bahwa tersangka memanfaatkan kursi sofa.
"Dengan bantuan kursi sofa sehingga jarak antara tempat menggantung dan untuk mengangkat, sehingga lebih ringan. Sehingga satu tangan untuk angkat korban, dan satu tangan untuk tarik tali," katanya.
Dalam adegan tersebut, pihak kepolisian mengganti peran korban dengan menggunakan boneka manekin.
"Karena tidak mungkin kami pakai manusia pas digantung itu," ucapnya.
Lebih lanjut, kesimpulan sementara dari hasil rekonstruksi dikatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ucapnya
Karenanya, pihak kepolisian dikatakan belum melihat fakta baru dari hasil rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang baru diterima masuk Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram itu.
"Makanya kami sandingkan juga dengan keterangan Titi (Saksi pertama dari teman tersangka dan korban yang menemukan jasad LNS tergantung di ventilasi rumah). Kalau pun ada petunjuk lain, mungkin bisa jadi acuan, bisa kami lakukan (pengembangan), tapi untuk sementara belum ada," kata Adi. (Antara).
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya