Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji tidak akan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat setiap orang yang mengkritik kinerjanya di media sosial.
Nadiem mengatakan hal itu bentuk kemerdekaan dalam berpendapat dan berekspresi yang harus dihormati sebagai hak setiap warga negara mengkritik seorang pejabat publik seperti dirinya.
"Ya enggak lah (Pakai UU ITE), bedalah, kita kan sama-sama muda, mengenal format online ini format yang sangat merdeka, gimana saya mau mengampanyekan merdeka belajar tapi kemerdekaan mengutarakan pendapat tidak dijaga, gak konsisten dong, silakan lah, kulitnya tebel kok," kata Nadiem dalam instagram live bersama Deddy Corbuzier, Rabu (26/8/2020).
Mantan bos Gojek itu mengaku sudah terbiasa mendengar kritik dari netizen melalui stafnya ketika namanya muncul di media sosial.
"Saya di berbagai macam aktivitas sudah ada di sosmed cuma bukan akun personal, itu sudah lumayanlah dapet update-nya, tapi gak sepersonal ini, saya excited sih tapi sedikit menakutkan," ungkapnya.
Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya akan lebih banyak aktif membalas komentar netizen di akun instagram barunya untuk merespon keluhan atas kinerjanya sebagai pejabat publik.
"Saya akan sisihkan jeda waktu untuk membaca, saya akan alokasikan waktu, saya juga penasaran ingin lihat," tutur Nadiem.
Main Instagram
Diketahui, Nadiem akhirnya membuat akun Instagram setelah hampir satu tahun ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'
Menteri muda berusia 36 tahun itu baru memiliki akun Instagram dengan nama akun @nadiemmakarim yang dibuat pada Senin 17 Agustus 2020 dan langsung terverifikasi Instagram.
Sejak membuka akun Instagram, mantan bos Gojek itu telah mengunggah tiga foto dan memiliki 30 ribu pengikut.
Nadiem memang tidak bermedia sosial sejak dua tahun lalu, di beberapa kesempatan dia beralasan menutup akun media sosialnya agar tidak stress dan lebih dekat ketika berinteraksi sosial secara langsung.
Berita Terkait
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR