Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji tidak akan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat setiap orang yang mengkritik kinerjanya di media sosial.
Nadiem mengatakan hal itu bentuk kemerdekaan dalam berpendapat dan berekspresi yang harus dihormati sebagai hak setiap warga negara mengkritik seorang pejabat publik seperti dirinya.
"Ya enggak lah (Pakai UU ITE), bedalah, kita kan sama-sama muda, mengenal format online ini format yang sangat merdeka, gimana saya mau mengampanyekan merdeka belajar tapi kemerdekaan mengutarakan pendapat tidak dijaga, gak konsisten dong, silakan lah, kulitnya tebel kok," kata Nadiem dalam instagram live bersama Deddy Corbuzier, Rabu (26/8/2020).
Mantan bos Gojek itu mengaku sudah terbiasa mendengar kritik dari netizen melalui stafnya ketika namanya muncul di media sosial.
"Saya di berbagai macam aktivitas sudah ada di sosmed cuma bukan akun personal, itu sudah lumayanlah dapet update-nya, tapi gak sepersonal ini, saya excited sih tapi sedikit menakutkan," ungkapnya.
Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya akan lebih banyak aktif membalas komentar netizen di akun instagram barunya untuk merespon keluhan atas kinerjanya sebagai pejabat publik.
"Saya akan sisihkan jeda waktu untuk membaca, saya akan alokasikan waktu, saya juga penasaran ingin lihat," tutur Nadiem.
Main Instagram
Diketahui, Nadiem akhirnya membuat akun Instagram setelah hampir satu tahun ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'
Menteri muda berusia 36 tahun itu baru memiliki akun Instagram dengan nama akun @nadiemmakarim yang dibuat pada Senin 17 Agustus 2020 dan langsung terverifikasi Instagram.
Sejak membuka akun Instagram, mantan bos Gojek itu telah mengunggah tiga foto dan memiliki 30 ribu pengikut.
Nadiem memang tidak bermedia sosial sejak dua tahun lalu, di beberapa kesempatan dia beralasan menutup akun media sosialnya agar tidak stress dan lebih dekat ketika berinteraksi sosial secara langsung.
Berita Terkait
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka