Suara.com - Seorang pengojek daring, Fikri sedang ketiban sial karena menjadi korban kejahatan ketika sedang mencari nafkah di jalan. Sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku modus hipnotis yang berpura-pura menjadi penumpang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rawa Bahagia, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi kejahatan hipnotis tersebut terekam kamera CCTV pada Senin (24/8), dan Fikri telah melaporkan kejadian itu kepada aparat berwajib.
"Saya angkut penumpang enggak pakai aplikasi saat itu dari Pesing, kemudian minta diantarkan ke Pasar Grogol," ujar Fikri seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).
Fikri mengaku sesampainya di Pasar Grogol, penumpang itu meminta Fikri mengantarkan temannya yang disapa Pak Haji, yang pada CCTV sosoknya pria tinggi memakai topi hitam.
"Akhirnya saya antarkan dulu teman penumpang saya. Di perjalanan kami sempat mengobrol," ujar Fikri.
Selama perjalanan, penumpang itu banyak bertanya mengenai pekerjaan Fikri. Fikri mengaku masih kuliah sambil ngojek untuk uang tambahan.
Anehnya, pria itu meminta Fikri membeli silet di warung, kemudian meminta Fikri menaruh silet itu di dompet dan meminta dompet Fikri dimasukan ke dalam jok motor.
Celakanya, Fikri malah menurutinya dan memasukkan dompet berisi silet ke dalam jok motornya.
Baca Juga: Sebab Meghan Markle dan Kate Middleton Tak Bisa Akur dan 4 Berita Hits Lain
Kemudian, penumpang itu turun dan memberikan minyak wangi kepada Fikri. Ketika turun, penumpang itu mengaku hendak menjemput penumpang pertama yang sempat diantarkan Fikri.
"Disitu saya sudah tidak sadar seperti orang linglung dan tidak ingat apapun lagi," kata Fikri.
Saat tersadar, motor Fikri telah dibawa kabur. Dalam CCTV di sekitar lokasi Fikri melihat penumpang terakhir yang membawa kabur motornya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak membenarkan informasi tersebut. Mubarak mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Laporannya sudah kami terima. Sekarang tengah proses lidik," ujar Mubarak dikonfirmasi. (Antara)
Berita Terkait
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi