Suara.com - Rahmat S --sebelumnya ditulis R-- merupakan orang yang memperkenalkan jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra -- yang saat itu masih jadi buronan kejaksaan.
"Rahmat yang kami ketahui dari proses awal dan mungkin kawan-kawan sudah mengetahui itulah yang memperkenalkan PSM kepada Djoko Tjandra," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, Rahmat terlihat dalam foto berisi pertemuan antara Djoko Tjandra dan Pinangki.
Jampidsus kini sedang mendalami peran Rahmat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Pendalaman tersebut berkaitan dengan proses perkenalan dan lainnya.
"Perkenalannya seperti apa dan perbuatannya seperti apa, kaitannya dengan oknum PSM itu materi penyidikan. Yang sekarang sedang diproses kita tunggu saat berikutnya," kata Hari.
Djoko Tjandra sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Pinangki.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melimpahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi Pinangki dalam skandal pelarian Djoko Tjandra, kepada Kejagung. Bukti-bukti yang diserahkan, meliputi dokumen penerbangan Pinangki ke luar negeri yang diduga untuk ketemu Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin mengemukakan beberapa bukti yang diserahkan ke kejaksaan berkaitan dengan data penerbangan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 dan 25 November 2019.
Data itu menunjukkan jika Pinangki pada 12 November 2019 bersama seorang jaksa berinisial R pergi ke Kuala Lumpur untuk menemui Djoko Tjandra. Kemudian pada 25 November, Pinangki kembali ke sana bersama dengan R dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking untuk jumpa lagi dengan Djoko Tjandra.
Baca Juga: Djoko Tjandra Minta Fatwa ke MA Agar Tidak Dieksekusi Jaksa
Berita Terkait
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000