Terkait kasus penangkapan Buhing dan lima anggota masyarakat adat Laman Kinipan, ia berharap segera ada pembebasan dan akses pendampingan dari pengacara. Selain itu, KLHK perlu turun tangan untuk melakukan aksi korektif dalam persoalan konflik di wilayah adat tersebut.
Sebelumnya video penangkapan paksa Buhing oleh aparat bersenjata lengkap ramai beredar di media sosial. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membantah informasi di media sosial yang menyebut polisi menangkap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Tidak benar kalau kepolisian (menangkap) tidak sesuai prosedur. Kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum," kata Argo saat dihubungi Antara.
Ia mengatakan saat ini Buhing masih menjalani pemeriksaan awal di kepolisian. Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan perkara dari kasus dugaan perampasan gergaji mesin yang digunakan dua karyawan SML oleh empat masyarakat adat Laman Kinipan yang kini menjadi tersangka.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Dimas Hartono mengatakan akan melakukan pendampingan dan belum tahu apakah akan mengajukan praperadilan karena belum mengetahui keberadaan Effendi. Pendampingan juga akan dilakukan untuk keluarga yang syok dan terpukul atas penangkapan paksa tersebut.
Ia berharap Komnas HAM dapat turun langsung terkait kasus tersebut dan bertindak cepat, kementerian terkait juga tidak tinggal diam. Evaluasi proses perizinan di Kalimantan Tengah perlu dilakukan, karena tutupan padat hutan terlihat jelas di Kinipan dengan diameter pohon yang besar dan keanekaragaman hayati yang belum banyak mengalami kerusakan.
"Dulu di Kinipan tidak pernah terjadi banjir. Tapi dua tahun ini terjadi banjir, padahal lokasi mereka di hulu. Evaluasi izin penting dilakukan pemerintah, audit lingkungan perusahaan, selesaikan akar konflik di sana," ujar dia.
Berita Terkait
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis