Terkait kasus penangkapan Buhing dan lima anggota masyarakat adat Laman Kinipan, ia berharap segera ada pembebasan dan akses pendampingan dari pengacara. Selain itu, KLHK perlu turun tangan untuk melakukan aksi korektif dalam persoalan konflik di wilayah adat tersebut.
Sebelumnya video penangkapan paksa Buhing oleh aparat bersenjata lengkap ramai beredar di media sosial. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membantah informasi di media sosial yang menyebut polisi menangkap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Tidak benar kalau kepolisian (menangkap) tidak sesuai prosedur. Kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum," kata Argo saat dihubungi Antara.
Ia mengatakan saat ini Buhing masih menjalani pemeriksaan awal di kepolisian. Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan perkara dari kasus dugaan perampasan gergaji mesin yang digunakan dua karyawan SML oleh empat masyarakat adat Laman Kinipan yang kini menjadi tersangka.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Dimas Hartono mengatakan akan melakukan pendampingan dan belum tahu apakah akan mengajukan praperadilan karena belum mengetahui keberadaan Effendi. Pendampingan juga akan dilakukan untuk keluarga yang syok dan terpukul atas penangkapan paksa tersebut.
Ia berharap Komnas HAM dapat turun langsung terkait kasus tersebut dan bertindak cepat, kementerian terkait juga tidak tinggal diam. Evaluasi proses perizinan di Kalimantan Tengah perlu dilakukan, karena tutupan padat hutan terlihat jelas di Kinipan dengan diameter pohon yang besar dan keanekaragaman hayati yang belum banyak mengalami kerusakan.
"Dulu di Kinipan tidak pernah terjadi banjir. Tapi dua tahun ini terjadi banjir, padahal lokasi mereka di hulu. Evaluasi izin penting dilakukan pemerintah, audit lingkungan perusahaan, selesaikan akar konflik di sana," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah