Suara.com - Menanggapi kesimpangsiuran informasi seputar penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing yang dilakukan polisi Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengunggah video yang berisi pengakuan Buhing.
Mahfud mengatakan latar belakang penangkapan Bohing tidak ada kaitannya dengan isu pencaplokan tanah adat. "Tapi soal pencurian yang para tersangkanya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing," kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Pernyataan Mahfud untuk merespon petisi yang meminta polisi melepaskan Buhing karena dinilai telah menjadi korban kriminalisasi, dinilai ditangkap karena mempertahankan tanah adat.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Buhing tidak ditahan dan sekarang dia sudah dibebaskan lagi.
Setelah Mahfud mengunggah video berisi pengakuan Buhing, sebagian netizen mencurigai ketika Buhing memberikan keterangan, dia dalam keadaan tertekan. Mahfud kemudian menyarankan mereka untuk tanya langsung kepada Buhing.
"Mencuri pasti juga ada alasannya kenapa kan pak," kata seorang netizen.
Itulah sebabnya, kata Mahfud, yang bersangkutan harus diperiksa polisi supaya ketahuan alasan kasus pencurian.
"Ya, pasti ada alasannyalah. Tapi yang tahu alasannya kan yang mencuri. Makanya diproses hukum, antara lain, biar bisa diketahui alasannya," kata Mahfud.
Kekhawatiran ada konflik horisontal
Baca Juga: Kasus Efendi Buhing, Mahfud: Itu Bukan Soal Tanah Adat, Tetapi Pencurian
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nasional Rukka Sombolinggi meminta pemerintah pusat ikut turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, karena kekhawatiran memunculnya konflik horisontal.
"Kekhawatiran kami konflik horisontal terjadi. Kita ada trauma sejarah yang terjadi di Kalimantan Tengah. Masyarakat Dayak dari berbagai tempat di Kalteng sudah kirim pesan akan ke sana (Lamandau)," kata Rukka dalam konferensi pers daring Komite Nasional Pembaharuan Agraria yang diakses dari Jakarta, kemarin.
Kekhawatiran konflik horisontal dapat terjadi di wilayah adat Laman Kinipan, menurut Rukka, muncul setelah penangkapan Buhing oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SML di Lamandau.
Rukka mengatakan persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila konflik lahan yang ada sejak 2012 dapat segera diselesaikan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dirinya tidak bisa menyalahkan terbentuknya solidaritas masyarakat adat di sana mengingat sudah bolak-balik meminta pertolongan ke Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan persoalan wilayah adat tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat ada perubahan.
"Sudah ke Komnas HAM, sudah keluarkan rekomendasi tapi kan otoritas mereka memang dibatasi. Ke KLHK ke bagian sengketa, jawabannya mereka harus komunikasi ke bupati. KSP sudah panggil bupati, bahkan sudah ke sana (Lamandau), tapi tidak ada jalan keluar. Itu memicu demo dan muncul penolakan," ujar Rukka.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan Badan Registrasi Wilayah Adat dan AMAN sudah mencoba membantu memetakan wilayah masyarakat adat agar segera dapat diakui. Karena selama masyarakat hukum adat dan wilayahnya tidak diakui maka konflik terus terjadi, entah sampai kapan.
Berita Terkait
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis